Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah. [Humas DKPP]
baca 10 detik
  • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyatakan aduan pelanggaran etik terhadap anggota DKPP Tio Aliansyah resmi dinyatakan gugur.
  • Status gugur ditetapkan karena pihak pengadu gagal melengkapi persyaratan administrasi dalam tenggat waktu tujuh hari kerja.
  • DKPP saat ini masih memproses aduan dugaan pelanggaran etik serupa terhadap anggota KPU RI dan anggota KPU Jawa Barat.

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memastikan aduan dugaan pelanggaran etik terhadap anggotanya, Tio Aliansyah, terkait kasus penggunaan helikopter dinyatakan gugur.

Keputusan itu diambil setelah pengadu tidak melengkapi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pengadu untuk melengkapi berkas setelah dilakukan verifikasi administrasi.

Namun, kewajiban tersebut tidak dipenuhi sesuai tenggat yang diatur dalam Peraturan DKPP.

"Menurut ketentuan, satu aduan yang dinyatakan belum memenuhi syarat secara administrasi, DKPP memberitahukan kepada pengadu dengan batas waktu 7 hari. Lalu kalau itu kemudian tidak dilengkapi, maka status hukum aduan itu adalah gugur," kata Dewa kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Mantan anggota KPU RI itu menjelaskan, pemberitahuan telah disampaikan secara patut kepada pihak pengadu yang disebut berasal dari kelompok mahasiswa. Namun, hingga batas waktu berakhir, tidak ada kelengkapan dokumen yang disampaikan.

"Kami telah membalas secara patut, dan dalam hal ini pengadu tidak melengkapi. Oleh karena itu, berdasarkan pleno kami, dinyatakan gugur, begitulah aturannya," ujarnya.

Dewa juga menanggapi beragam pemberitaan yang berkembang mengenai penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan DKPP selalu berhati-hati dalam memproses setiap pengaduan demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak.

Menurutnya, dalam menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), DKPP hanya dapat bertindak berdasarkan mekanisme yang diatur dalam pedoman beracara.

baca juga

"Jadi yang dipastikan oleh DKPP dan ini sudah menjadi komitmen kami adalah bagaimana semua itu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan pedoman beracara DKPP," katanya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat Masa Tugas Tahun 2022-2027 (kiri ke kanan) J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah dan Heddy Lugito melakukan sesi foto usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Presiden Joko Widodo melantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat masa tugas 2022-2027. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat Masa Tugas Tahun 2022-2027 (kiri ke kanan) J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah dan Heddy Lugito melakukan sesi foto usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Presiden Joko Widodo melantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat masa tugas 2022-2027. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Di sisi lain, Dewa memastikan perkara dugaan pelanggaran etik lain yang berkaitan dengan penggunaan helikopter masih terus diproses.

Salah satunya ialah aduan terhadap Anggota KPU RI Parsadana Harahap dan seorang anggota KPU Jawa Barat yang telah memasuki tahap persidangan.

Ia meminta publik menunggu seluruh proses berjalan hingga putusan dibacakan secara terbuka.

"Jadi ini masih dalam proses, pada saatnya tentu DKPP akan membacakan putusannya secara terbuka," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Terkini

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

×