Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Vania Rossa

Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
acara simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7/2026). (ANTARA/Sinta Ambar)
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan tahun 2026.
  • Penetapan dilakukan di Jakarta untuk memberikan pengakuan negara serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh penghayat kepercayaan di Indonesia.
  • Tanggal tersebut dipilih berdasarkan sejarah peran tokoh Wongsonegoro dalam memperjuangkan pengakuan penghayat kepercayaan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan sekaligus upaya memperkuat nilai keberagaman dan persatuan Indonesia.

Keputusan itu diserahkan secara resmi dalam acara yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7/2026). Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan peringatan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," ujar Fadli Zon, dikutip dari ANTARA. 

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya.

"Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," katanya.

Fadli menegaskan, penetapan hari peringatan tersebut juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, momentum tersebut diharapkan dapat mendorong pelindungan dan pemajuan kebudayaan sekaligus memperkokoh persatuan nasional.

Dipilih Berdasarkan Jejak Sejarah

Fadli menjelaskan, pemilihan tanggal 13 Juli tidak dilakukan secara sembarangan. Tanggal tersebut memiliki keterkaitan dengan sejarah pengakuan terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia, termasuk peran tokoh nasional Wongsonegoro yang memperkenalkan istilah "kepercayaan" dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Wongsonegoro merupakan seorang intelektual yang menyematkan kata 'kepercayaan' pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian penting dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia," ujarnya.

baca juga

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengungkapkan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya telah diperjuangkan sejak 2005 oleh berbagai organisasi penghayat kepercayaan.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penetapan hari peringatan ini menjadi bentuk pengakuan dan penghormatan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan sebagai warga negara yang memiliki kedudukan setara.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia," kata Naen.

Ia berharap peringatan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat menjadi momentum untuk melestarikan nilai-nilai luhur warisan leluhur sekaligus memperkuat kontribusi penghayat kepercayaan dalam pemajuan kebudayaan dan pembangunan nasional.

Ke depan, MLKI juga akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang guna meningkatkan peran masyarakat penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa 13 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan? Ini Penjelasannya

Kenapa 13 Juli Ditetapkan Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:12 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Terkini

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:08 WIB

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

6 Rekomendasi Drakor dengan Kisah Penuh Intrik dan Manipulasi

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Pre-order iPhone 18 Pro Dibuka Hari Ini, Ada Bonus Aksesori hingga Rp3 Juta

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

×