Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Ronald Seger Prabowo

Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka atas kasus impor ilegal puluhan ribu ponsel dan perlengkapan bayi dari China.
  • Tiga tersangka akan segera disidangkan, sedangkan satu tersangka berinisial TW masih dalam status daftar pencarian orang.
  • Polri menyita barang bukti senilai Rp253,07 miliar dan mengembangkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.

Suara.com - Dittipideksus Bareskrim Polri merampungkan penyusunan berkas perkara kasus dugaan impor handphone ilegal dari China.

Tiga tersangka dalam perkara tersebut segera menjalani persidangan, sementara satu tersangka lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan empat tersangka dalam perkara tersebut masing-masing berinisial MT selaku Direktur PT TSL, TW selaku Direktur PT TSI, serta dua warga negara China berinisial DCP alias PR dan SJ.

"Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan importasi barang elektronik dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Ade menjelaskan, tiga tersangka, yakni MT, DCP alias PR, dan SJ, akan segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap.

Sementara itu, tersangka TW masih berstatus buron karena diduga melarikan diri ke luar negeri.

Menurut penyidik, TW diduga berperan memfasilitasi masuknya barang hasil impor ilegal ke wilayah pabean Indonesia.

Adapun DCP alias PR dan SJ diduga mengendalikan seluruh rangkaian kegiatan impor ilegal, mulai dari pengadaan barang di luar negeri hingga distribusinya ke Indonesia.

Sementara itu, MT diduga berperan membantu pembuatan dan pengurusan dokumen agar barang impor dapat masuk ke kawasan pabean dan selanjutnya diedarkan di Indonesia.

baca juga

Untuk mempercepat proses penegakan hukum, penyidik memisahkan penanganan perkara keempat tersangka ke dalam berkas perkara yang berbeda.

Dalam penyidikan, Bareskrim menyita sekitar 50.000 unit telepon seluler iPhone dan Android beserta suku cadangnya dengan nilai sekitar Rp250 miliar.

Penyidik juga mengamankan sekitar 256.300 unit perlengkapan bayi senilai sekitar Rp3 miliar.

Dengan demikian, total nilai barang bukti yang disita dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp253,07 miliar.

Ade menambahkan, penyidikan kasus penyelundupan tersebut turut berkembang ke dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Perkara penyelundupan ditangani penyidik Bareskrim, sedangkan dugaan keterlibatan penyelenggara negara dalam tindak pidana korupsi ditangani oleh Kortastipidkor sesuai kewenangannya," ujar Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Risiko Pakai iPhone WiFi Only, Jangan Buru-Buru Tergiur Harga Murah

6 Risiko Pakai iPhone WiFi Only, Jangan Buru-Buru Tergiur Harga Murah

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:10 WIB

5 Powerbank MagSafe iPhone 10.000mAh Terbaik, Dijamin Nggak Cepat Panas!

5 Powerbank MagSafe iPhone 10.000mAh Terbaik, Dijamin Nggak Cepat Panas!

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:50 WIB

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online? Ini 8 Langkahnya

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online? Ini 8 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Wabah Pes Rusia Bikin Was-was, Pakar Kesehatan Ingatkan Munculnya Bakteri yang Kebal Antibiotik

Wabah Pes Rusia Bikin Was-was, Pakar Kesehatan Ingatkan Munculnya Bakteri yang Kebal Antibiotik

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Kok Bisa Persib Bandung Comeback di Markas Port FC? Igor Tolic Sebut Otak Moncer Pemain

Kok Bisa Persib Bandung Comeback di Markas Port FC? Igor Tolic Sebut Otak Moncer Pemain

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:31 WIB

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

5 HP Murah dengan Dukungan Update Bertahun-tahun, Pas Buat Jangka Panjang

5 HP Murah dengan Dukungan Update Bertahun-tahun, Pas Buat Jangka Panjang

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Kenanga: Ketika Adat Bali Mengikat Cinta dan Membatasi Kebebasan Perempuan

Kenanga: Ketika Adat Bali Mengikat Cinta dan Membatasi Kebebasan Perempuan

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×