- Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bahan bakar biodiesel B50 di Karawang pada Kamis, 9 Juli 2026.
- Presiden menginstruksikan Mensesneg untuk mencatat nama para pejabat yang berjasa dalam proses pengembangan bahan bakar B50.
- Pemerintah berencana memberikan tanda kehormatan kepada para pejabat tersebut sebagai apresiasi atas kontribusi nyata bagi negara.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan penghargaan kepada para pembantunya di kabinet yang berkontribusi dalam pengembangan B50.
Rencana itu disampaikan Prabowo saat meluncurkan bahan bakar biodiesel yang terdiri atas 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar.
Sembari menyampaikan terima kasih atas peluncuran resmi B50, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mencatat nama sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses pengembangan hingga peluncuran B50.

"Sekali lagi intinya hari ini terima kasih, kebahagiaan bagi saya. Nanti Mensesneg coba di... saya minta nama-nama ya Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Menko Ekon, Pak Rosan dan pejabat lain saya minta mereka-mereka yang berjasa dalam proses mencapai B50, saya minta nama-namanya ya," tutur Prabowo di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Prabowo mengungkapkan alasan meminta Mensesneg mencatat nama-nama pejabat tersebut. Menurutnya, pemerintah berencana memberikan tanda kehormatan kepada mereka.
"Saya ingin memberi tanda kehormatan bintang penghargaan kepada mereka. Yang dapat bintang semuanya pangkatnya sudah tinggi, bukan soal pangkat, soal pekerjaan, jasa, hasil untuk bangsa dan negara. B50 ini hasil besar untuk bangsa dan negara dan rakyat," kata Prabowo.
Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah mulai mempercepat implementasi bahan bakar B50 setelah resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Hingga kini, B50 telah didistribusikan ke sekitar 57 persen SPBU Pertamina, mencakup wilayah Jawa, Sumatera, dan sebagian Sulawesi.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan distribusi dilakukan secara bertahap agar pasokan B50 tersedia merata di seluruh Indonesia. Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut implementasi penuh B50 membutuhkan masa transisi selama dua bulan untuk menghabiskan stok B40 yang masih beredar.
Pemerintah menilai mandatori B50 akan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit dalam negeri. Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel sebelumnya, yakni B35 dan B40, dan dilaksanakan berdasarkan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.