-
Iran membantah pernyataan Donald Trump mengenai pembebasan tahanan perempuan asal Amerika Serikat.
-
Otoritas hukum Teheran menegaskan tidak ada pelepasan tahanan kasus spionase dari penjara.
-
Dena Karari ditahan sejak Desember 2024 atas dugaan tindakan mata-mata di Iran.
Suara.com - Otoritas kehakiman Iran menyangkal keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai pembebasan seorang perempuan asal negaranya yang ditahan sejak akhir tahun lalu. Teheran menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran hukum maupun pelepasan bagi tahanan asing yang terjerat kasus spionase di wilayah mereka.
Melalui saluran resmi kenegaraan, lembaga peradilan tertinggi Iran langsung mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan simpang siur informasi tersebut. Langkah ini diambil guna memotong spekulasi global yang berkembang pasca-klaim sepihak dari Washington.
"Tidak ada mata-mata Amerika yang dibebaskan dari penjara," sebut pihak yudisial Iran dalam pernyataan tertulis yang disiarkan oleh media Press TV, Jumat (17/7/2026).

Polemik ini bermula ketika Donald Trump mengumumkan kepada publik bahwa seorang perempuan Amerika yang ditahan Teheran telah diizinkan meninggalkan negara tersebut. Informasi tersebut langsung memicu perhatian dunia internasional mengingat hubungan diplomatik kedua negara yang cair dan tegang.
Identitas perempuan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya sebagai Dena Karari, sosok yang menjadi pusat perdebatan diplomatik ini. Washington bersikeras bahwa penangkapan tersebut tidak berdasar hukum dan sewenang-wenang.
Donald Trump menyebut perempuan itu kini dengan aman berada di luar Iran, dan dalam kondisi baik.
Melalui platform media sosial Truth Social, orang nomor satu di Amerika Serikat itu bahkan sempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Iran. Langkah diplomasi publik ini awalnya diproyeksikan sebagai sinyal positif perbaikan hubungan bilateral.
"Amerika Serikat mengapresiasi isyarat Itikad Baik dari Iran ini!" tulis Donald Trump dalam unggahannya.
Kasus ini berakar pada penangkapan Dena Karari oleh otoritas keamanan Iran yang terjadi pada Desember 2024 lalu. Penahanan tersebut didasarkan atas tuduhan serius terkait tindakan mata-mata yang mengancam keamanan nasional Teheran.
Hubungan antara Iran dan Amerika Serikat sendiri telah lama diwarnai oleh aksi saling tuduh dan penahanan warga negara asing. Penolakan terbaru dari korps yudisial Teheran ini menegaskan kembali sikap kaku dan konfrontatif kedua belah pihak di panggung geopolitik.