- Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan lonjakan kendaraan listrik di Balai Kota pada Rabu (22/7/2026).
- Pertumbuhan kendaraan listrik sebesar 33 persen berpotensi menurunkan penerimaan pajak daerah hingga triliunan rupiah.
- Mayoritas pemilik mobil listrik merupakan kepemilikan kendaraan kedua sehingga kebijakan insentif perlu ditinjau kembali.
Suara.com - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan lonjakan jumlah kendaraan listrik di Jakarta yang berpotensi menggerus penerimaan pajak daerah hingga triliunan rupiah.
Hal itu disampaikan Lusiana dalam paparan kinerja pendapatan Pemprov DKI Jakarta hingga triwulan II tahun 2026 di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Rabu (22/7/2026).
Ia menyebut pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta melonjak signifikan hanya dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
“Pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan triwulan 2 ini sudah 33 persen,” beber Lusiana.
Lonjakan tersebut, kata Lusiana, berimbas langsung pada potensi hilangnya pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Untuk PKB-nya itu Rp515 miliar atau 109.172 unit kendaraan, sedangkan untuk BBNKB ini Rp1,5 triliun dengan 53.419 unit kendaraan,” lanjutnya.
Lusiana juga mengungkapkan, Jakarta menjadi pasar utama kendaraan listrik secara nasional.
“Sampai dengan Juni, penjualan mobil listrik di Jakarta ini, ternyata dari total mobil listrik di seluruh Indonesia, 63 persennya ada di Jakarta,“ paparnya.
Yang menjadi sorotan, mayoritas pemilik kendaraan listrik di Jakarta ternyata bukan pemilik kendaraan pertama.
“Pemilik mobil listrik ini, yang memiliki merupakan kendaraan kedua dan seterusnya, ini 78 persen,” imbuh Lusiana.
Temuan itu memunculkan pertanyaan soal asas keadilan dalam pemberian insentif pajak kendaraan listrik selama ini.
“Kalau dari sisi keadilan, memang kebijakan ini perlu, mungkin dengan pemerintah pusat, perlu kita tinjau kembali,” saran Lusiana.
Di luar isu kendaraan listrik, Bapenda DKI mencatat realisasi pajak daerah secara keseluruhan hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp23,88 triliun.
Pemprov DKI Jakarta pun disebut telah menggelontorkan tax expenditure atau keringanan pajak senilai Rp3,8 triliun kepada masyarakat sepanjang paruh pertama tahun ini.