- Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa tiga warga berinisial S, T, dan U terkait bentrokan di Menteng pada Minggu, 26 Juli 2026.
- Penyidik kepolisian telah mengamankan total sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut berdasarkan klaster kejadian.
- Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami dugaan perusakan gerobak UMKM, penganiayaan, serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa secara intensif sekitar 15 orang untuk mengungkap penyebab bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah orang yang diamankan, termasuk korban dan saksi, guna mengurai kronologi serta peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan membagi para terperiksa berdasarkan rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak.
"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang. Namun untuk klastering dalam peristiwa-peristiwa, kami beda-bedakan," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip suara.com dari Antara, Minggu (26/7/2026).
Dari sekitar 15 orang yang diperiksa, polisi telah mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam bentrokan, yakni S, T, dan U. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Menteng.
"Kami telah mengamankan tiga orang warga yang diduga terlibat, yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U yang saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng. Dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui asal-muasal peristiwa tersebut," kata Reynold.
Selain memeriksa ketiga orang tersebut, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga memicu bentrokan.
Polisi turut meminta keterangan dari korban dan saksi, termasuk mendalami dugaan perusakan gerobak milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta dugaan penganiayaan terhadap warga yang terjadi saat bentrokan.
Reynold menegaskan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab bentrokan dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
"Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Reynold.