- Polisi memastikan tidak ada rumah ibadah yang dirusak dalam bentrokan warga di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
- Bentrokan bermula dari perselisihan lahan kosong pukul 10.00 WIB, mengakibatkan dua orang luka-luka dan tanpa korban jiwa.
- Aparat kepolisian mengamankan tiga orang saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut serta menyelidiki penyebab kebakaran bangunan dan kendaraan.
Suara.com - Aparat kepolisian menyatakan tidak ada rumah ibadah yang dirusak dalam bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026), sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan berkoordinasi dengan pengurus rumah ibadah di sekitar lokasi kejadian.
"Tidak ada kejadian bahwa salah satu pihak merusak rumah ibadah. Kami sudah bersama Bapak Ustadz mengonfirmasi dan mengklarifikasi bahwa tidak ada perusakan terhadap rumah ibadah agar warga tidak terprovokasi dengan isu-isu liar," kata Braiel sebagaimana dilansir Antara.
Dia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada kepolisian.
Braiel mengatakan polisi masih menyelidiki kronologi bentrokan yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal dari perselisihan antara warga dengan sejumlah oknum yang menempati lahan kosong.
"Sekitar pukul 10 pagi tadi terjadi perselisihan antara pihak warga dan pihak oknum-oknum yang kebetulan menempati lahan kosong," ujarnya.
Akibat bentrokan tersebut, dua orang mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dia juga memastikan tidak ada korban meninggal dunia.
Selain itu, polisi masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab bangunan dan kendaraan yang terbakar serta mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan dalam tahap pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka.
"Dalam proses semuanya, mohon waktu dan mohon kami diberikan kesempatan," kata dia.