Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI

Bangun Santoso

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:46 WIB
Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI
Peneliti senior Imparsial, Al Araf. (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
baca 10 detik
  • Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tanggal 15 Juli 2026 melibatkan Babinsa TNI AD dalam pengawasan pajak di daerah.
  • Al Araf dari Imparsial menyatakan pelibatan militer tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
  • Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Babinsa hanya bertugas mendukung koordinasi internal tanpa melakukan pemeriksaan pajak.

Suara.com - Peneliti senior Imparsial, Al Araf, merespons keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari TNI AD dalam pembangunan jejaring informasi kewilayahan untuk pengawasan pajak.

Fungsi Babinsa bersama Bhabinkamtibmas itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 yang terbit pada 15 Juli 2026.

Baginya, tugas itu justru melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia menerangkan pelibatan militer mengurusi pajak melanggar Pasal 7 ayat 2 UU TNI. Fungsi OMSP militer untuk membantu pemerintah di daerah, terbatas pada situasi krisis seperti bencana alam, bukan pengawasan pajak.

"Enggak ada tugas di Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di dalam Undang-Undang TNI buat TNI ngurusin pajak," tuturnya kepada Suara.com, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan keterlibatan dua lembaga itu ditujukan untuk internal DJP agar menggali informasi melalui kerja sama dengan banyak pihak.

Ia menegaskan kedua lembaga itu tidak dilibatkan sebagai pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak, melainkan hanya sebatas koordinasi.

"Jadi perangkat desa dan segala macam itu berkoordinasi dengan kita. Bukan mereka kemudian dinarasikan merupakan pelaksana pemeriksaan maupun pemungutan pajak. Jadi kehadiran di sana itu mendukung koordinasi bersama," terang Bimo.

Namun Al Araf mengatakan justru fungsi itu persis sama persis saat masa kolonial, tentara mengurusin pajak rakyat.

baca juga

"Ini menunjukkan rezim pemerintahan yang
buruk karena menjadikan rakyat bukan sebagai subjek, tapi sebagai bagian masalah yang sepertinya harus membayar upeti," lanjutnya.

Al Araf berpadangan keterlibatan militer dalam pengawasa pajak dinilai dapat merusak tata kelola sistem perpajakan dan ekonomi Indonesia. Aparat TNI melangkah terlalu jauh ke ranah sipil.

"Tugas mereka (TNI) pertahanan, enggak ada ngurusin pajak," tegasnya. (Reporter: Cornelius Juan Prawira)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:25 WIB

Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?

Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:49 WIB

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 17:46 WIB

Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut

Antisipasi Rencana Aksi Balasan, 200 TNI-Polri Bersiaga di Jalan Tambak Pascabentrokan Maut

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:24 WIB

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:42 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI

Babinsa Ikut Urusi Pajak, Imparsial Tegaskan Langgar UU TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:46 WIB

Bank Jor-joran Salurkan Kredit Hijau, Tapi Ancaman Greenwashing Mengintai

Bank Jor-joran Salurkan Kredit Hijau, Tapi Ancaman Greenwashing Mengintai

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:46 WIB

Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI

Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:43 WIB

Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?

Guru Besar UI Soroti Krisis Senyap di Dunia Medis: Mengapa Dokter yang Sakit Tetap Bekerja?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:42 WIB

Hilirasi Batu Bara jadi Metanol Dimulai, Grup Bakrie Pegang Proyeknya

Hilirasi Batu Bara jadi Metanol Dimulai, Grup Bakrie Pegang Proyeknya

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:41 WIB

Kepala BGN Jawab Kritik Dapur MBG vs Sekolah Rusak: Tak Adil Jika Dibandingkan

Kepala BGN Jawab Kritik Dapur MBG vs Sekolah Rusak: Tak Adil Jika Dibandingkan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:35 WIB

KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah

KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:35 WIB

3 Bedak Padat Viva untuk Kulit Kuning Langsat, Lengkap Review Pembeli

3 Bedak Padat Viva untuk Kulit Kuning Langsat, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:33 WIB

Laba Bersih Chandra Asri Tembus Rp6,71 Triliun di Semester I-2026

Laba Bersih Chandra Asri Tembus Rp6,71 Triliun di Semester I-2026

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:32 WIB

Sekjen Kemendagri Harap Pamong Praja Muda IPDN Jadi Agen Perubahan di Daerah

Sekjen Kemendagri Harap Pamong Praja Muda IPDN Jadi Agen Perubahan di Daerah

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 18:31 WIB

×