Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB
Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan 4 tersangka pada kasus korupsi Anom Widiyantoro di Pemalang. 
  • Skema kasus korupsi Anom Widiyantoro melibatkan suap pengurusan perkara internal KPK. 
  • Penyidik menyita barang bukti miliaran rupiah dalam kasus korupsi Anom Widiyantoro. 

Suara.com - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, benar-benar mencoreng wajah lembaga antirasuah.

Tak hanya soal jual-beli jabatan di daerah, kasus ini juga menyeret oknum internal KPK yang diduga main mata untuk mengamankan perkara Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo pada 28-29 Juli 2026 lalu.

Dari puluhan orang tersebut, empat orang resmi mengenakan rompi oranye.

Berikut daftar lengkap tersangka dan pihak-pihak yang ikut diperiksa penyidik KPK.

Ilustrasi OTT KPK di Kabupaten Pemalang. [Dok Suara.com/AI]
Ilustrasi OTT KPK di Kabupaten Pemalang. [Dok Suara.com/AI]

Daftar 4 Tersangka Utama

Penyidik KPK membagi kasus ini ke dalam dua klaster, yakni klaster pemerasan pejabat daerah dan klaster pengurusan perkara di internal KPK dengan daftar berikut ini.

  1. Anom Widiyantoro (AWI): Bupati Pemalang yang diduga melakukan pemerasan terhadap bawahan terkait proyek dan jual-beli jabatan.
  2. Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA): Pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati Pemalang yang berperan sebagai pengepul uang dari para pejabat dan kontraktor.
  3. Lilik Budi Suprianto (LBS): Pihak swasta asal Purworejo yang diduga menjadi perantara atau makelar kasus untuk menyuap oknum KPK.
  4. Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS): Staf administrasi KPK, anggota Brimob yang diperbantukan di KPK) yang merupakan anak dari Lilik Budi dan diduga membocorkan informasi rahasia untuk memeras Bupati Pemalang.

Dua Modus Haram yang Terungkap

KPK mengungkap dua skema korupsi Bupati Pemalang yang berjalan beriringan:

baca juga

1. Klaster Pertama (Pemerasan Pejabat)

Bupati Anom melalui Gus Haris diduga memalak para kepala dinas dan rekanan proyek di Pemkab Pemalang.

Dana yang terkumpul mencapai Rp1,98 miliar. Uang ini diduga berasal dari setoran agar jabatan aman atau untuk mendapatkan proyek.

2. Klaster Kedua (Main Mata Perkara)

Karena ketakutan diincar KPK, Bupati Anom diduga mencoba menyuap jalur orang dalam.

Melalui Lilik Budi, ia sepakat membayar untuk menghentikan perkara. Uang sebesar Rp1,2 miliar pun berpindah tangan sebagai uang pelicin.

Daftar Pihak yang Ikut Diperiksa

Selain 4 tersangka di atas, KPK juga memeriksa intensif sejumlah pihak yang terjaring
OTT maupun yang berstatus saksi.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Pemalang dan keluarga dekat bupati.

Berikut daftar sebagian nama yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi Anom Widiyantoro.

  1. Noor Faizah Maenofie: Istri Bupati Pemalang sekaligus Ketua TP PKK Pemalang (Diamankan saat OTT di Pemalang).
  2. Bagus Sutopo: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang.
  3. Joko Tri Asmoro: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang.
  4. Prasetyo Widyatmoko: Camat Pemalang.
  5. Eko Daryanto: Kabag Umum Setda Kabupaten Pemalang.
  6. Haris Jayantaka: Orang kepercayaan Bupati Pemalang.
  7. Fera: Ajudan Ketua TP PKK Pemalang.

Barang Bukti Miliaran Rupiah

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK tak hanya membawa orang, tapi juga menyita sejumlah barang bukti mentereng.

Total ada sekitar Rp2,7 miliar yang diamankan, terdiri dari uang tunai, saldo dalam rekening, serta uang Rp1,2 miliar yang sudah disiapkan khusus untuk mengurus perkara di KPK.

Sampai sekarang, penyidik masih terus mendalami aliran dana lainnya dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut kecipratan uang panas tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:44 WIB

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:42 WIB

Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang

Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 12:56 WIB

5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian

5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:35 WIB

Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km

Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:17 WIB

5 Rekomendasi HP Rp5 Jutaan: Performa Ngebut, Kamera Jernih, dan Memori Lega

5 Rekomendasi HP Rp5 Jutaan: Performa Ngebut, Kamera Jernih, dan Memori Lega

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:50 WIB

Terkini

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Viral Guru AI IELTS Mengamuk, Benarkah Kecerdasan Buatan Mulai Punya Perasaan?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Duh! 53 Orang Bunuh Diri di DIY, Depresi Jeratan Pinjol hingga Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Bagaimana Langkah Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak Saat Sedang Berlibur di Luar Negeri?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa

Jakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Soroti Tata Kelola Negara, Emak-Emak di Yogyakarta: Remuk!

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Stop Scroll Medsos Seharian! Ini Terapi Paling Manjur Bebas dari Brain Fog

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Bingung Cari Kerja? Job Fair Virtual Bekasi Tawarkan 1.313 Lowongan dari 45 Perusahaan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi

Bekaci | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 08:32 WIB

×