- Komisi E DPRD DKI Jakarta menyatakan anggaran LPDP APBD 2027 tidak disetujui tanpa persiapan matang pada Selasa, 4 Agustus 2026.
- Dana LPDP terancam dialihkan untuk pembangunan sekolah baru dan program sekolah swasta gratis jika persiapannya dinilai belum maksimal.
- Pengalihan anggaran juga didorong untuk memperkuat beasiswa fakultas kedokteran guna mengatasi kekurangan sekitar 50.000 dokter di Indonesia.
Suara.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta memberi sinyal bahwa anggaran Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak akan disetujui begitu saja dalam pembahasan APBD 2027.
Program itu baru bisa dijalankan jika kesiapannya benar-benar matang.
Jika tidak, anggarannya berpotensi dialihkan untuk program pendidikan lain yang dinilai lebih mendesak.
Rekomendasi ini disampaikan dalam laporan komisi-komisi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, Selasa (4/8/2026).
Pembahasan tersebut dihadiri Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki menegaskan, kesiapan Program LPDP menjadi syarat utama sebelum program itu berjalan.
“Dipastikan kesiapannya dan penyalurannya secara transparan dan berkeadilan,” ujar Subki.
Subki juga menekankan bahwa manfaat program harus memprioritaskan peserta didik dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kalangan warga Jakarta yang kurang mampu,” tutur legislator PKS itu.
Apabila kesiapan Program LPDP dinilai belum maksimal, Komisi E mengusulkan anggarannya dialihkan untuk kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak.
Dua program yang disebut sebagai prioritas pengalihan adalah pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk menambah daya tampung sekolah, dan penambahan kuota Program Sekolah Swasta Gratis.
“Masih banyak program lain yang membutuhkan anggaran besar,” ungkap Subki.
Selain USB dan Sekolah Swasta Gratis, Komisi E turut mendorong penguatan Program Beasiswa Fakultas Kedokteran.
Dorongan ini muncul karena Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter dalam jumlah besar.
“Indonesia masih kekurangan sekitar 50.000 dokter,” pungkas Subki.
Melalui rekomendasi ini, Komisi E berharap KUA-PPAS APBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta.