Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:59 WIB
Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
Ilustrasi sidang tahunan MPR. (Antara)
baca 10 detik
  • MPR RI mengadakan rapat gabungan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu 5 Agustus 2026.
  • Sidang tahunan dan sidang bersama dijadwalkan berlangsung hari Jumat 14 Agustus 2026 mulai pukul 08.30 WIB.
  • Agenda sidang mencakup pidato ketua lembaga negara serta pidato kenegaraan Presiden dan laporan kinerja lembaga.

Suara.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar rapat gabungan untuk mematangkan persiapan Sidang Tahunan MPR tahun 2026.

Rapat yang dilaksanakan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026) ini dihadiri oleh pimpinan MPR, seluruh fraksi, kelompok DPD, serta alat kelengkapan MPR.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan, bahwa salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah memastikan kesiapan teknis pelaksanaan sidang tahunan yang merupakan agenda konstitusional penting.

"Hari ini alhamdulillah Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan rapat gabungan yang diikuti oleh seluruh pimpinan MPR ya, kecuali yang berhalangan. Yang kedua, oleh seluruh fraksi dan kelompok DPD serta alat kelengkapan MPR. Mengikuti dengan seksama agenda rapat gabungan pada hari ini. Rapat gabungan MPR pada hari ini membahas tiga hal pokok. Yang pertama, persiapan sidang tahunan MPR hari Jumat tanggal 14 Agustus 2026," ujar Muzani usai rapat.

Muzani menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat, Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD akan dilaksanakan pada pagi hari agar dapat selesai sebelum waktu salat Jumat.

"Rapat memutuskan bahwa rapat... eh, sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai. Dengan agenda pokok yakni, pidato ketua MPR, pidato ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," paparnya.

Mengenai daftar tamu undangan, Muzani menegaskan bahwa MPR akan mengundang jajaran tokoh bangsa, termasuk para mantan pimpinan negara dan pimpinan partai politik.

"Yang kita undang adalah semua presiden terdahulu, wakil presiden terdahulu, ketua MPR dan pimpinan MPR serta DPR dan DPD terdahulu, sama para menteri, duta besar, ketua umum-ketua umum partai kita undang semua," tegas Muzani.

Meski daftar undangan telah ditetapkan, Muzani menjelaskan bahwa pengiriman undangan fisik masih dalam proses administrasi.

baca juga

"Kita akan undang, tapi undangan belum kita layangkan karena sedang dalam proses pencetakan. Sampai dengan konfirmasi dari Setjen sepertinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Sentilan Prabowo Diungkap MPR: Biaya Demokrasi 'Mahal' dan Maraknya Korupsi Daerah

Sentilan Prabowo Diungkap MPR: Biaya Demokrasi 'Mahal' dan Maraknya Korupsi Daerah

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Bawa Undangan Sidang Tahunan, Pimpinan MPR Sambangi Istana Temui Prabowo

Bawa Undangan Sidang Tahunan, Pimpinan MPR Sambangi Istana Temui Prabowo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:43 WIB

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:58 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×