Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'

Bella, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:17 WIB
Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'
Presiden Prabowo Subianto. (tangkap layar))
baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menetapkan dua warganet Cimahi sebagai tersangka penghasutan media sosial terkait nuklir Iran pada Agustus 2026.
  • Amnesty International Indonesia menilai tindakan kepolisian tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai delik pidana digital.
  • Organisasi tersebut mendesak pemerintah mengevaluasi undang-undang dan meminta polisi segera membebaskan seluruh warga yang dikriminalisasi.

Suara.com - Dua warganet di Cimahi, Jawa Barat, berinisial AYP dan AF ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan penghasutan di media sosial.

Kasus ini bermula dari unggahan dan komentar keduanya yang mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran.

AYP diduga membuat dan menyebarkan konten terkait pernyataan presiden tersebut di platform Threads, sementara AF diduga menuliskan komentar yang dinilai polisi bernada provokatif.

Laporan terhadap keduanya diajukan oleh seseorang berinisial FSS pada 4 Agustus 2026. Hanya sehari berselang, polisi langsung menindaklanjutinya dengan penyidikan.

Amnesty International Indonesia menilai langkah kepolisian ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah lebih dulu ada.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan hal tersebut melalui pernyataan resmi.

“Argumen polisi bahwa komentar mereka ‘mengancam keutuhan bangsa dan negara’ dan ‘menciptakan kegaduhan’ tidaklah berdasar dan bertentangan dengan putusan MK tahun lalu, yang menyatakan bahwa keributan/kerusuhan di ruang digital bukan delik pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),“ ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (7/8/2026).

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Cornelius Juan]
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Cornelius Juan]

Usman juga menyoroti bahwa putusan MK tersebut telah mengecualikan lembaga negara, termasuk Presiden, sebagai pihak yang dapat mengadukan pencemaran nama baik.

“Lalu atas dasar apa polisi menindaklanjuti laporan dari seseorang yang berinisial FSS yang merasa dirugikan atas postingan yang sebenarnya tidak ditujukan untuk dirinya?," tanya dia lagi.

baca juga

Kedua tersangka kini dijerat sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP baru, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun serta denda hingga Rp200 juta.

Amnesty International Indonesia mendesak agar kasus semacam ini tidak dijadikan alat untuk membungkam kritik warga terhadap pejabat negara.

“Kritik warga, sekeras dan setajam apa pun itu, kepada penyelenggara negara termasuk Presiden, adalah bentuk ekspresi kekecewaan yang sah selama tidak disertai tindak kekerasan fisik. Jangan menggunakan kriminalisasi untuk membungkam suara-suara warga negara di media sosial,“ tegas Usman.

Usman turut mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE maupun KUHP baru.

Ia juga meminta kepolisian segera membebaskan tanpa syarat semua warga yang dikriminalisasi hanya karena bersuara di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin

DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:09 WIB

BBM Subsidi Tak Naik, Prabowo: Banyak Negara Panik, Indonesia Masih Cool

BBM Subsidi Tak Naik, Prabowo: Banyak Negara Panik, Indonesia Masih Cool

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat

Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Seloroh Prabowo Puji Kecerdasan Bahlil: kalau Dicari di Google Kampusnya Gak Ada

Seloroh Prabowo Puji Kecerdasan Bahlil: kalau Dicari di Google Kampusnya Gak Ada

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Respons Istana Usai Polisi Tangkap Dua Orang Pengunggah Konten Prabowo Soal Nuklir Iran

Respons Istana Usai Polisi Tangkap Dua Orang Pengunggah Konten Prabowo Soal Nuklir Iran

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Kasih Kabar dan Bicara soal Posisi Wamen Kosong

Isu Reshuffle Kabinet Agustus, Mensesneg Kasih Kabar dan Bicara soal Posisi Wamen Kosong

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo

Kabar Norman Joesoef Masuk Kabinet, DPR Siap Kerja Sama dengan Wamenhan Pilihan Prabowo

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?

Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Terkini

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:13 WIB

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

4 Alasan Sunscreen SymWhite 377 Efektif Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 06:48 WIB

×