- Prasetyo menyerahkan penangkapan dua pelaku kepada kepolisian di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
- Polda Jawa Barat menangkap AYP dan AF di Cimahi karena mengunggah isu nuklir Iran disertai hasutan pidana.
- Penangkapan bermula dari laporan polisi pada 4 Agustus 2026 akibat komentar provokatif terkait iring-iringan Presiden Prabowo Subianto.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan respons terkait kabar dua orang yang ditangkap aparat kepolisian terkait unggahan di platform media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran, disertai komentar yang dinilai mengandung hasutan untuk melakukan tindak pidana.
Prasetyo hanya menanggapi secara singkat mengenai kabar tersebut. Ia menyarankan awak media untuk bertanya secara detil mengenai hal tersebut kepada aparat kepolisian.
"Itu silakan tanyakan ke Kepolisian," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Pras tidak menanggapi lebih jauh terkait adanya penangkapan terhadap dua orang tersebut.
Untuk diketahui, Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Siber menangkap dua orang terkait dugaan unggahan di media sosial Threads yang memuat isu mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran.
Unggahan itu disebut juga disertai komentar yang dinilai mengandung hasutan untuk melakukan tindak pidana.
Adanya hal ini disebut bermula dadi adanya laporan polisi nomor LP B 1498/VIII/2026 yang diterima pada 4 Agustus 2026 dan ditindaklanjuti dengan penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada 5 Agustus 2026.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka yakni AYP (49) dan AF (40).
Dua orang itu ditangkap dengan sejumlah barang bukti di wilayah Jalan Raya Cimahi, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
AYP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat, mengedit, dan mentransmisikan konten di Threads.
Sementara AF diduga mengunggah komentar bernada provokatif pada unggahan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan, AYP diduga mengunggah konten melalui akun Threads @onthel_kebagusan yang membahas pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait program senjata nuklir Iran.
Dalam unggahan tersebut kemudian muncul sejumlah komentar yang dinilai mengandung hasutan atau provokasi.
"Modus operandinya, terlapor mengunggah konten di platform media sosial Threads. Konten tersebut terkait isu pernyataan Presiden Prabowo Subianto perihal senjata nuklir Iran, serta terdapat beberapa komentar berisi hasutan agar melakukan tindak pidana," kata Hendra.
Hendra menyampaikan, salah satu komentar yang menjadi perhatian penyidik diunggah oleh akun yang diduga digunakan tersangka AF.
"Dalam konten tersebut terdapat beberapa komentar yang menjadi catatan kami. Di antaranya akun @basterap menulis: 'Gak usah di-ribet-ribet tungguin aja pas iring-iringan ntar juga nongol kepalanya tinggal sikat'," katanya.
Sementara itu, polisi juga menyoroti komentar dari akun @agam_copybali yang berbunyi: "Jangan kasih koordinat istana itu punya rakyat kalau mau alamat rumah Kartanegara atau Hambalang saja sekali tembak pasti bisa ngabisin satu kawan Netanyahu plus 6 bodi".