Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB
Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR
Penasihat Hukum Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mellisa Anggraini. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mellisa Anggraini menyatakan Gus Yaqut mengusulkan kuota tambahan haji 2023 untuk jemaah reguler.
  • DPR RI menolak usulan tersebut di Jakarta karena khawatir dana nilai manfaat subsidi habis.
  • Gus Yaqut akan menjalani sidang perdana dakwaan KPK terkait korupsi kuota haji pada Selasa (11/8/2026).

Suara.com - Penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, mengungkap adanya pembahasan mengenai alokasi kuota tambahan haji pada 2023. Menurutnya, saat itu Yaqut telah mengusulkan agar seluruh kuota tambahan dialokasikan untuk jemaah haji reguler.

Namun, Mellisa menyebut Komisi VIII DPR RI menolak usulan tersebut. DPR, kata dia, meminta agar kuota tambahan juga dialokasikan untuk jemaah haji khusus.

“DPR maunya, ‘jangan, 2023 kuota tambahan kasih ke haji khusus’. Kita punya dokumen itu. Apa alasan mereka? Dana sustainable nilai manfaat kita goyang dong. Karena kalau jemaah reguler itu kan disubsidi, pakai dana nilai manfaat,” kata Mellisa di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Mellisa menjelaskan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada saat itu mencapai sekitar Rp93 juta per jemaah. Biaya tersebut mencakup kebutuhan seperti transportasi, akomodasi, dan layanan lainnya.

Sementara itu, jemaah haji reguler hanya membayar sekitar Rp56 juta. Adapun selisih biaya tersebut ditutup menggunakan dana nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji.

Menurut Mellisa, apabila seluruh kuota tambahan dialokasikan untuk jemaah haji reguler, kebutuhan dana nilai manfaat juga akan semakin besar. Hal itu, kata dia, menjadi salah satu alasan yang disampaikan DPR saat menolak usulan tersebut.

“Kata DPR, ‘ini kalau dipaksakan untuk kuota dasar yang 221.000 lalu dibagi dengan skema 92 persen untuk reguler, artinya 203.320, itu harus dikasih semua dana subsidi. Itu oke. Tapi kalau tiba-tiba dapat kuota tambahan 10.000, let's say nanti nih’, ini kata-kata persis DPR, ‘nanti kalau kita dapat [20.000, 30.000], lalu kemudian bersamaan digelontorkan dana nilai manfaat itu habis, ini kita kayak gali kubur sendiri’. Itu kata-kata persis DPR, itu punya buktinya,” tutur Mellisa.

Gus Yaqut Segera Jalani Sidang

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut akan segera menjalani sidang dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

baca juga

Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/8/2026).

Perkara tersebut akan menguji dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada periode tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Terkini

Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Presiden Asosiasi Pilot Malaysia: Saya Sangat Malu Ada Pilot Selundupkan Narkoba ke Indonesia

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Periksa 16 Saksi dari BGN hingga Swasta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan

Ter Stegen Geser Maarten Paes sebagai Kiper Nomor 1, Fans Ajax Kasih Reaksi Mengejutkan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Review Dust Bunny: Sajikan Horor Gothic dan Aksi Menegangkan yang Sempurna!

Review Dust Bunny: Sajikan Horor Gothic dan Aksi Menegangkan yang Sempurna!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan

Warga Gagalkan Rencana Tawuran di Depok, 3 Remaja Bawa Celurit Diamankan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Terungkap Setelah Bertahun-tahun, Kekerasan Seksual Anak di OKU Timur Diduga Sejak 2019

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:25 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:20 WIB

×