Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:27 WIB
Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj]
baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan sidang perdana kasus korupsi kuota haji mantan Menag Yaqut pada 11 Agustus 2026.
  • Jaksa penuntut umum akan membacakan dakwaan yang menguraikan konstruksi perkara serta peran keempat terdakwa yang telah ditahan.
  • Sidang tersebut juga mengungkap dugaan aliran uang dan mekanisme korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengungkap secara lengkap peran mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bersama tiga terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji pada, Selasa (11/8/2026) besok.

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum KPK akan membacakan surat dakwaan yang memuat konstruksi perkara, rangkaian peristiwa, hingga peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat dakwaan telah disusun berdasarkan hasil penyidikan serta fakta dan bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan menguraikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkaranya berdasarkan hasil penyidikan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, jaksa akan menguraikan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana, peran masing-masing pihak, hingga mekanisme dugaan perbuatan korupsi tersebut.

“Termasuk rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana, peran masing-masing pihak yang diduga terlibat, bagaimana proses dan mekanisme perbuatan tersebut terjadi serta hubungan antara perbuatan para terdakwa yang kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” katanya.

Budi juga menyebut dakwaan tersebut akan mengungkap dugaan aliran uang yang ditemukan selama proses penyidikan, serta pasal yang dikenakan kepada masing-masing terdakwa sesuai peran dan dugaan perbuatannya.

Meski demikian, seluruh konstruksi perkara yang disusun KPK nantinya tetap akan diuji dalam proses persidangan melalui pembuktian.

“Karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mencermati perkembangan persidangan perkara ini,” ujarnya.

baca juga

Ditahan KPK

Kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 sebelumnya telah membawa sejumlah pihak ke meja hijau. Gus Yaqut menjadi salah satu tersangka yang ditahan KPK dalam perkara tersebut.

KPK menahan mantan Menteri Agama itu pada 12 Maret 2026 untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Setelah itu, KPK juga menahan mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada 17 Maret 2026.

Dalam pengembangan perkara, KPK turut menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.

Keempat terdakwa tersebut kini bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Sidang itu akan menjadi momentum pertama bagi publik untuk melihat secara rinci konstruksi perkara yang selama ini dibangun KPK, termasuk dugaan peran Gus Yaqut dan para terdakwa lain dalam kasus pembagian kuota serta penyelenggaraan haji.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi

Gus Yaqut Tegaskan Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Adalah Instruksi Langsung Jokowi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:19 WIB

432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang

432 Saksi di Kasus Haji, Pengacara: Tak Ada yang Bilang Gus Yaqut Terima Aliran Uang

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

Gus Yaqut Ingin Seluruh Kuota Tambahan Haji 2023 untuk Reguler, tapi Ditolak DPR

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Kusam? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Kusam? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:25 WIB

DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat

DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat

Jogja | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Gen Z dan HUT ke-81 RI: Sudahkah Merdeka dari Tekanan Selalu Terlihat Sukses?

Gen Z dan HUT ke-81 RI: Sudahkah Merdeka dari Tekanan Selalu Terlihat Sukses?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:20 WIB

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'

Jumhur Hidayat Ingin Pemulung Dimuliakan, Sebutan Bakal Diubah Jadi 'Pemilah Sampah'

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:18 WIB

4 Kuliner Hidden Gem Sekitaran Depok, Murah, Enak, dan Bikin Ketagihan

4 Kuliner Hidden Gem Sekitaran Depok, Murah, Enak, dan Bikin Ketagihan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Lebih dari 200 Orang Jadi Korban Kriminalisas Politik, Prabowo Didesak Penuhi Janji Amnesti

Lebih dari 200 Orang Jadi Korban Kriminalisas Politik, Prabowo Didesak Penuhi Janji Amnesti

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:13 WIB

×