- Masyarakat adat Meepago menggelar aksi damai di Kantor DPRD Papua Tengah.
- Massa menolak klaim tanah sepihak oleh TNI, rencana proyek militer, aktivitas tambang ilegal, serta proyek strategis nasional.
- Mereka menuntut penghentian intimidasi aparat dan mendesak pemerintah menindak perusahaan yang beroperasi tanpa persetujuan warga.
Suara.com - Masyarakat adat Meepago di wilayah Siriwo, Mapia, Piyaiye, Topo, dan Wanggar atau Simapitowa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyatakan penolakan terhadap klaim sepihak atas tanah adat, rencana penempatan fasilitas militer, kegiatan pertambangan, hingga proyek strategis nasional atau PSN yang dinilai berlangsung tanpa persetujuan masyarakat adat.
Penolakan tersebut disampaikan Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa saat menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Provinsi Papua Tengah, Minggu (9/8/2026).
Penanggung jawab aksi, Musa Boma Mapia, mengatakan masyarakat adat menolak klaim atas tanah seluas sekitar 195.885 hektare di wilayah Siriwo yang disebut sebagai bagian dari kawasan kelola masyarakat adat.
“Kami menolak dengan tegas segala bentuk klaim sepihak oleh pihak TNI terhadap tanah dusun milik Bapak Tobias Tagi seluas kurang lebih 195.885 hektare di kawasan hutan wilayah Siriwo,” kata Musa dikutip dari wagadei.id.
Menurut Musa, persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan penodongan dan pemaksaan terhadap Tobias Tagi, Kepala Dusun di Distrik Siriwo, terkait klaim atas tanah tersebut.
Masyarakat adat juga meminta pencabutan papan nama dan seluruh bentuk klaim di titik KM 95 dan KM 102 wilayah Siriwo.
Selain persoalan tanah, Simapitowa menolak segala rencana maupun kegiatan pertambangan emas, pembangunan pos militer, serta rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer di wilayah adat Meepago.
Wilayah yang dimaksud meliputi kawasan KM 21, Degeidimi, Uta hingga Wosokunu.
“Tanah adat Meepago di wilayah Simapitowa bukan tanah kosong, tetapi ada tuan dan pemiliknya, yaitu masyarakat adat Tota Mapihaa atau Simapitowa,” ujarnya.
![Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa menolak pengiriman pasukan militer, baik organik maupun non-organik. [wagadei]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/10/10042-masyarakat-adat-meepago.jpg)
Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa juga menolak pengiriman pasukan militer, baik organik maupun non-organik, ke wilayah tersebut.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire menghentikan dan menindak 138 perusahaan yang disebut beroperasi secara ilegal di wilayah Simapitowa.
Selain itu, dua kapal pengeruk emas yang beroperasi di Kali Bumi dan KM 105 juga diminta menghentikan aktivitasnya.
Koordinator lapangan aksi, Dodipai Gabou, mengatakan dugaan penodongan terhadap Tobias Tagi menjadi salah satu pemicu masyarakat adat mengeluarkan pernyataan sikap tersebut.
Masyarakat adat menuntut TNI dan Polri menghentikan segala bentuk intimidasi, teror, dan kriminalisasi terhadap kepala dusun, kepala suku, pemuda, serta masyarakat adat Simapitowa.
Mereka juga menegaskan setiap investasi nasional maupun internasional yang masuk ke wilayah Simapitowa harus mendapatkan persetujuan masyarakat adat melalui prinsip Free, Prior and Informed Consent atau FPIC.
Simapitowa turut menyatakan penolakan terhadap proyek strategis nasional yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat adat dan berpotensi merusak lingkungan serta merampas hak hidup warga.
Front Peduli Manusia dan Alam Meepago Wilayah Simapitowa mengancam akan melakukan mobilisasi massa besar-besaran apabila tuntutan tersebut tidak ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Jangan pandang Papua sebagai tanah kosong, karena tanah Papua adalah warisan leluhur dari nenek moyang kami. Tanah adalah Ibu, alam adalah Kehidupan,” pungkasnya.