Suara.com - Upaya melindungi hutan Papua dinilai tidak cukup hanya dengan mengandalkan kebijakan pemerintah ataupun pendekatan konservasi. Di tengah ancaman perubahan iklim dan tekanan terhadap bentang hutan tropis ini, diperlukan usaha lebih untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Dengan mengkombinasikan ilmu pengetahuan, nilai-nilai agama, dan kearifan masyarakat adat akan menghadirkan keberlanjutan serta pelestarian ini berjalan lebih efektif.
Pandangan tersebut dituangkan dalam rangkaian acara Science Immersion Fellowship yang digelar usai peluncuran Chapter Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia Papua Barat Daya di Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong.
Selama tiga hari, acara tersebut mempertemukan para ilmuwan, pemuka agama, masyarakat adat, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil untuk membahas masa depan hutan Papua melalui beragam sudut pandang.
Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global BMKG Sorong, Budi Satrio, mengemukakan bahwa perubahan iklim telah terjadi peningkatan sehingga memengaruhi pola cuaca di Papua.
Menurutnya, kenaikan suhu udarra dan perubahan cuaca ini menjadi sinyal penting dari dampak krisisi iklim yang tidak lagi menjadi ancaman masa depan, melainkan sudah dirasakan saat ini.
Karena itu, ia menilai penyelesaian permasalahan lingkungan ini tidak lagi bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga tokoh agama perlu mempunyai pemahaman yang setara dalam memandang pelestarian ekosistem hutan sebagai salah satu upaya untuk menghadapi perubahan iklim.
Sebagai tokoh masyarakat adat, Abdon Nababan, menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak terlepas dari masyarakat adat yang selama ini hidup bergantung pada hutan, sehingga masyarakat adat merupakan benteng utama dalam melindungi hutan.
“Perlindungan ekosistem alami yang paling murah dan paling efektid adalah melindungi pelindung hutannya, yaitu masyarakat adat beserta pengetahuan tradisionalnya,” jelasnya.
Abdon menilai bahwa selama ini masyarakat adat telah mewariskan berbagai pengetahuan mengenai cara mengelola hutan tanpa merusak keseimbangan alam. Pengetahuan inilah yang tidak hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga menjadi bukti dalam menjaga kelestarian kawasan hutan selama turun temurun.
Sementara itu, Ahli Zoologi dan Biologi Konservasi Indonesia, Profesor Jatna Supriatna mengingatkan bahwa lebih dari 40 persen kekayaan biodiversitas Indonesia berada di Papua. Kekayaan tersebut menjadikan Papua sebagai salah satu wilayah terpenting bagi kelestarian keanekaragaman hayati.
Namun, dengan besarnya potensi tersebut harus didasarkan dengan prinsip geo-ekologi dan konservasi agar kekayaan hayati tidak hilang akibat eksploitasi yang tidak terkendali.
Selain menghadirkan perspektif ilmiah dan masyarakat adat, acara tersebut turut menyoroti pandangan agama dalam perlindungan lingkungan.
Pendeta Ronald R. Tapilatu menegaskan bahwa iman, ilmu pengetahuan, dan kearifan masyarakat adat harus jalan berdampingan.
“Pemuka agama seharusnya berdiri di garis depan mendampingi masyarakat adat. Hutan Papun bukan sekadar bentang alam, tetapi ruang hidup, ruang spiritual, dan penyangga iklim dunia. Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan,” katanya.
Pendapat tersebut selaras dengan semangat yang diusung oleh Interfaith Rainforest Initiative, yakni mempertemukan agama, ilmu pengetahuan, dan masyarakat adat dalam satu gerakan untuk melindungi hutan.
Melalui pendekatan tersebut, prelindungan hutan tidak lagi dilihat hanya sebagai konservasi semata, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
Para peserta berharap akan lebih banyak ruang dialog yang mempertemukan berbagai kelompok untuk mencari solusi bersama. Demikian, perlindungan hutan Papua tidak berhenti sebagai upaya konservasi, melainkan berkembang menjadi gerakan bersama yang menjaga kelestarian alam, menghormati hak masyarakat adat, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim.