- Studi Universitas Johns Hopkins di tiga kota menemukan lebih dari separuh produk vape menggunakan kemasan dan rasa menarik bagi remaja.
- Kajian RUKKI pada Rabu (12/8/2026) di Jakarta menyebutkan harga vape 2025 jauh lebih murah dibanding rokok konvensional.
- Total beban pajak vape hanya mencapai 24,2 persen, jauh lebih rendah daripada beban pajak rokok konvensional premium sebesar 72,8 persen.
Suara.com - Maraknya promosi rokok elektronik atau vape yang menyasar kelompok usia muda menyoroti persoalan yang lebih luas, mulai dari strategi pemasaran industri yang atraktif hingga beban fiskal yang relatif rendah. Kondisi tersebut membuat produk nikotin semakin terjangkau dan berpotensi mudah diakses anak-anak serta remaja.
Dari sisi pemasaran, temuan studi Universitas Johns Hopkins yang dilakukan di Jakarta, Medan, dan Surabaya menunjukkan lebih dari separuh produk rokok elektronik yang disurvei menggunakan varian rasa dan desain kemasan bertema khusus yang dinilai menarik minat remaja.
Selain faktor visual dan rasa, kemudahan akses terhadap vape juga dipengaruhi struktur pajak dan cukai.
Kajian Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengungkapkan bahwa vape memiliki tingkat keterjangkauan paling tinggi sekaligus beban pajak paling rendah dibandingkan produk tembakau lainnya.
"Vape murah, pajaknya kecil, dan gampang didapat di mana-mana. Ini bukan lagi kebetulan. Ini adalah celah yang menguntungkan industri dan berbahaya bagi generasi muda," kata Ketua RUKKI Mouhamad Bigwanto di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Studi RUKKI tersebut mengolah data harga pasar Euromonitor 2025, struktur cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, serta tingkat keterjangkauan relatif terhadap pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.
Untuk memperbandingkan harga secara setara, kajian tersebut menggunakan konversi volume cairan vape ke hitungan batang rokok konvensional. Dalam perhitungannya, 1 mililiter (ml) cairan vape disetarakan dengan 13 batang rokok.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pada 2025, harga vape setara dengan sekitar Rp376 per batang. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata harga rokok konvensional yang mencapai Rp2.154 per batang.
"Selama kemasannya menarik bagi generasi muda dan harganya sangat terjangkau, vape berpotensi semakin mudah diakses dan digunakan oleh anak-anak serta remaja," kata Bigwanto.
Beban Pajak Vape Lebih Rendah
RUKKI juga menyoroti beban pajak yang dikenakan terhadap vape. Total beban pajak yang mencakup cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak daerah tercatat sekitar 24,2 persen dari harga jual.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan beban pajak rokok konvensional jenis premium yang mencapai 72,8 persen.
Perbedaan harga dan beban pajak tersebut dinilai turut membuat vape menjadi produk nikotin yang relatif lebih mudah dijangkau masyarakat, termasuk kelompok usia muda.
Kondisi ini diperparah dengan strategi pemasaran yang mengandalkan beragam varian rasa dan kemasan yang atraktif sehingga berpotensi meningkatkan daya tarik vape di kalangan remaja.