- Warga mengeluhkan pedagang kaki lima yang menutup sebagian Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/8/2026).
- Satpol PP Jakarta Selatan telah meninjau lokasi namun belum melakukan penertiban karena pedagang berjualan secara temporer.
- Pemerintah daerah berencana menyerahkan pengawasan wilayah kepada camat dan lurah melalui pengecekan secara berkala.
Suara.com - Jalan Taman Kemang, Jakarta Selatan, menjadi sorotan warga karena badan jalan sebagian ditutup oleh pedagang kaki lima (PKL).
Keluhan itu disampaikan warganet melalui sebuah utas di Threads. Dalam unggahannya, ia menandai akun resmi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan meminta agar lokasi tersebut ditertibkan.
Menurut warganet, keberadaan PKL di lokasi itu bukan hal baru.
"Sudah puluhan tahun nutup setengah badan jalan (siang - malam)," kata pemilik akun, dikutip Rabu (12/8/2026).
Warganet juga menyoroti kondisi trotoar di depan gedung IBS yang dinilai kumuh dan hanya dibersihkan sepekan sekali.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, memberikan keterangan.
Ia menyebut satuannya sudah meninjau lokasi yang belakangan dikeluhkan warga tersebut.
![Ilustrasi PKL [suara.com/Adrian Mahakam]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/07/31/AM2014073113-e1406800609215.jpg)
Namun, Satpol PP Jakarta Selatan belum mengambil langkah penertiban terhadap PKL di lokasi yang dimaksud.
"Hanya diimbau untuk tidak buka atau berjualan di lokasi tersebut," kata Nanto.
Lebih lanjut, Nanto juga menjelaskan alasan penertiban belum dilakukan secara tegas terhadap para PKL di lingkungan tersebut.
"Mereka berjualan tidak permanen, hanya temporer," paparnya.
Ke depan, tugas pengawasan di lokasi akan dikembalikan kepada camat hingga lurah yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut.
"Akan dilakukan pengecekan periodik di siang dan malam hari," tegas Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo.