Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6,54 triliun hingga 10 Agustus 2026. Capaian ini meningkat 6,68 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, capaian tadi menjadi salah satu indikator positif kinerja Imigrasi di tengah dinamika mobilitas masyarakat dan situasi global.
“Per 10 Agustus 2026, PNBP kita sudah mencapai Rp6.543.565.641 atau kurang lebih Rp6,5 triliun yang sudah kita hasilkan,” ujar Hendarsam dalam paparannya pada Agenda Press Briefing yang bertempat di Ruang Aula Hoegeng Imam Santoso, Ditjen Imigrasi, Karet Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026).
Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa yang mencapai 54,9 persen atau sekitar Rp3,592 triliun. Selanjutnya, layanan paspor menyumbang 24,6 persen atau sekitar Rp1,6 triliun, sedangkan layanan keimigrasian lainnya berkontribusi sekitar 20,5 persen atau Rp1,3 triliun.
Dengan capaian tersebut, Imigrasi telah merealisasikan sekitar 76,81 persen dari target PNBP 2026 yang ditetapkan sebesar Rp8,519 triliun.
Hendarsam optimistis target tersebut dapat terus dikejar hingga akhir tahun. Pasalnya, periode Agustus hingga November dinilai menjadi salah satu masa produktif karena bertepatan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan periode liburan.
Terbitkan 2,28 Juta Paspor

Dalam pemaparan ini, Hendarsam juga menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 2.283.277 paspor.
Namun, sebanyak 9.394 permohonan paspor ditolak karena terindikasi berpotensi disalahgunakan untuk keberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal dan nonprosedural.
Menurutnya, penolakan ini adalah bagian dari fungsi pencegahan agar masyarakat tidak berangkat melalui jalur nonprosedural yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain layanan paspor, penerbitan dokumen keimigrasian juga menunjukkan peningkatan. Pada periode Januari-Juli 2026, penerbitan izin tinggal kunjungan (ITK) mencapai 5.082.386, meningkat 24,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) mencapai 145.791 atau meningkat 26,4 persen. Adapun izin tinggal tetap (ITAP) mencapai 4.120, naik 45,5 persen secara tahunan.
Lima negara dengan penerbitan visa terbesar tercatat berasal dari Australia, China, Malaysia, Singapura, dan India.
Dorong Kemudahan Visa untuk Event Internasional
Imigrasi juga menyiapkan kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan event internasional, termasuk bagi performer dan kegiatan olahraga.
Hendarsam mengatakan, kemudahan proses visa menjadi salah satu bagian penting untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi penyelenggaraan acara internasional.
“Kalau visa kita tidak disediakan, tidak bisa masuk. Sebegitu strategisnya Imigrasi sebenarnya,” ujarnya.
Melalui layanan fast track, Imigrasi ingin memberikan kemudahan bagi performer internasional maupun atlet yang datang ke Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan turut memberikan dampak terhadap perekonomian nasional karena kedatangan penonton, penggemar, maupun wisatawan dari negara lain dapat meningkatkan aktivitas ekonomi.
Hendarsam menilai Indonesia perlu membangun citra sebagai negara yang ramah terhadap penyelenggaraan event internasional, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Hadirkan PASPORYA hingga PMI Lounge
Dari sisi pelayanan masyarakat, Imigrasi juga menjalankan program PASPORYA, yakni layanan paspor yang dilaksanakan di luar hari kerja dan di luar kantor imigrasi.
Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Layanan PASPORYA telah dilakukan di berbagai wilayah dan juga dihadirkan dalam sejumlah event tertentu.
Menurut Hendarsam, tingginya kebutuhan masyarakat terlihat dari pelaksanaan layanan di sejumlah kegiatan yang selalu mendapatkan respons tinggi.
Selain itu, Imigrasi memperluas program Desa Binaan Imigrasi dan PIPASA. Sebanyak 516 petugas PIPASA disiapkan untuk mendekatkan layanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa.
Program ini antara lain diarahkan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan nonprosedural. Pendekatan yang dilakukan juga disesuaikan dengan karakteristik dan persoalan masing-masing daerah. ***