- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.
- Purbaya di Jakarta menilai kondisi utang tersebut masih aman karena berada di bawah ambang batas 60 persen PDB.
- Pemerintah berencana membatasi defisit APBN serta mengefektifkan pengumpulan pajak tanpa menaikkan tarif untuk menjaga stabilitas fiskal.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai soal utang Pemerintah Indonesia yang tembus Rp 10.293,69 triliun per 30 Juni 2026, atau setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menkeu Purbaya menilai kalau pihaknya masih memantau kondisi utang Pemerintah hingga akhir tahun 2026. Bahkan ia optimistis angka tersebut bisa turun.
"Belum berakhir kan tahunnya? Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Purbaya juga menilai kalau utang Pemerintah masih aman karena jauh dari ambang batas 60 persen dari PDB. Ia lalu menyinggung Singapura yang memiliki utang 180 persen dari PDB.
"Singapura berapa? Singapura 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu, kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya," lanjutnya.
Saat ditanya strategi untuk menjaga utang, Purbaya menyebut kalau Pemerintah akan membatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terlalu tinggi.
Selain itu, Purbaya juga bakal lebih efektif melakukan tax collection atau pengumpulan pajak. Tapi dia memastikan kalau hal itu bukan berarti menaikkan tarif pajak.
"Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," jelasnya.
Berdasarkan situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, posisi utang pemerintah mencapai Rp 10.293,69 triliun atau 41,26 persen terhadap PDB.
Utang ini mencakup Rp 8.966,79 triliun dari Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 1.326,90 triliun dari pinjaman, dengan masing-masing porsi persentase 87,1 persen dan 12,9 persen.
Kendati begitu, nominal utang Pemerintah ini naik sekitar Rp 373,27 triliun dari total Rp 9.920,42 triliun yang tercantum pada 31 Maret 2026 sebelumnya.