- Tim forensik selesai mengekshumasi jasad Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
- Pemeriksaan visual tidak menemukan tanda kekerasan, namun penyebab kematian menunggu hasil uji laboratorium.
- Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian ini ke tahap penyidikan berdasarkan laporan kepolisian.
Suara.com - Tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam pada jasad Sutrimo yang diekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Namun, penyebab kematian belum dapat disimpulkan karena tim masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA.
Ketua Tim Forensik, Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto mengatakan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah Sutrimo tidak menemukan tanda kekerasan yang terlihat secara visual.
Karena itu, tim mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh untuk mencari penyebab kematian secara ilmiah.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam. Untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian," kata Yudi.
Salah satu pemeriksaan yang menjadi perhatian adalah toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya racun atau zat lain dalam tubuh Sutrimo.
"Pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," jelasnya.

Sampel dari Kepala hingga Organ Dalam
Tim forensik mengambil sampel dari hampir seluruh bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut mencakup jaringan kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta organ dalam seperti lambung dan jantung.
Pemeriksaan laboratorium juga akan meliputi histopatologi untuk memeriksa jaringan, toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan racun, serta DNA untuk membantu proses identifikasi dan pendalaman penyebab kematian.
Yudi memperkirakan seluruh pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu.
Tim juga menindaklanjuti informasi bahwa Sutrimo sempat mengeluarkan buih dari mulut dan hidung saat ditemukan meninggal. Namun, saat ekshumasi dilakukan, buih tersebut sudah tidak ditemukan.
"Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini. Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya," tutur Yudi.
Kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama hampir tiga pekan juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Yudi, jasad Sutrimo sudah memasuki tahap pembusukan lanjut sehingga pemeriksaan visual tidak cukup untuk mengungkap penyebab kematian.
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan hasil ekshumasi dan autopsi hari ini belum dapat digunakan untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.
"Kami memahami bahwa proses ini bukanlah hal yang mudah bagi keluarga, oleh karena itu rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, hati-hati, dan tetap menghormati martabat almarhum serta perasaan keluarga," ucap Budi.
Ekshumasi berlangsung sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB. Proses tersebut melibatkan tim multidisiplin dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, hingga sejumlah unsur akademik.
Sampel yang telah diambil selanjutnya diperiksa di laboratorium untuk mendapatkan bukti ilmiah mengenai penyebab kematian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan hasil ekshumasi dan autopsi akan menjadi salah satu alat bukti dalam penyidikan.
Kasus tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan dugaan adanya peristiwa pidana berdasarkan laporan yang diterima dari Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
"Kegiatan ini adalah bagian dari proses penyidikan yang sedang kami laksanakan sehubungan dengan adanya dua laporan polisi yang diterima di Bareskrim Polri dan di Polresta Banyumas," ungkap Iman.

Kematian Sutrimo Penuh Kejanggalan
Sutrimo (42) sempat bekerja sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Saat kejadian ia sempat dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
Sejumlah saksi menyebut korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
Kematian Sutrimo sempat disebut keluarga berkaitan dengan angin duduk. Namun, proses pemulangan jenazah kemudian menyisakan sejumlah pertanyaan.
Jenazah yang diperkirakan tiba sore hari baru sampai di desa sekitar pukul 22.00 WIB dan dimakamkan tengah malam. Rombongan pengantar hanya menyerahkan sejumlah dokumen, KTP, dan santunan kepada keluarga.
Barang pribadi Sutrimo, termasuk telepon genggam, disebut tidak ikut diserahkan. Dua orang pengantar yang mengenakan jaket hijau juga disebut hanya memperkenalkan diri sebagai "keamanan Jakarta".
Di tengah proses penyidikan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut bergerak memberikan pendampingan kepada keluarga setelah mereka meminta perlindungan.
Kini, hasil pemeriksaan tim forensik dalam ekshumasi menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo dan mengungkap dugaan pembunuhan yang tengah diselidiki.
"Berikan kami kesempatan untuk berupaya dan berbuat semaksimal mungkin sehingga pihak keluarga dan publik juga memperoleh kepastian apakah peristiwa ini betul-betul sebuah peristiwa pidana—sehingga pada akhirnya harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," pungkas Iman.