Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Bangun Santoso

Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi pada Rabu di Jakarta terkait kasus pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, dan menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi.
  • Kasus ini melibatkan tersangka Febrie Adriansyah dan Nurman Herin berdasarkan surat perintah penyidikan Juli 2026.

Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/8/2026), menyebut para saksi itu adalah ES, R, RMA, dan JS selaku pihak swasta.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Don Ritto selaku pengacara dan Nurman Herin yang juga menjadi tersangka dalam kasus TPPU ini.

Menurut Anang, pemeriksaan para saksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan kasus TPPU ini akan terus dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi tersebut, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Sprindik itu diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

baca juga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri.

Ketiga surat perintah penyidikan tersebut meliputi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Dalam perkara PT Asabri, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

Tak Ada Luka Kekerasan di Jasad Sutrimo, Tim Forensik Telusuri Dugaan Tewas Diracun

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Buntut Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?

Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Lebih Sering Menjaga Rumah Kosong

Febrie Adriansyah Bantah Sutrimo Berstatus Karumga, Tugasnya Lebih Sering Menjaga Rumah Kosong

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:56 WIB

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Terkini

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa

Viral, Fasilitas Perusahaan Sawit PT Bumi Sentosa Abadi Dibakar Massa

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat

Bye Kulit Kering! 4 Hydrogel Mask Korea Panthenol Kunci Skin Barrier Kuat

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional

Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat

Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027

Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×