- Tim gabungan dokter forensik Polda Metro Jaya dan Polda Jateng melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8).
- Pemeriksaan fisik menunjukkan tidak ada tanda kekerasan, sehingga penyelidikan dilanjutkan dengan uji toksikologi dan histopatologi oleh Puslabfor.
- Hasil akhir uji laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban diperkirakan memerlukan waktu selama dua hingga tiga minggu.
Suara.com - Tim gabungan dokter forensik dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Tengah telah menyelesaikan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8).
Langkah hukum ini diambil guna mengungkap tabir penyebab pasti kematian almarhum Sutrimo, termasuk mendalami adanya kemungkinan zat beracun di dalam tubuh korban.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. dr. Ahmad Yudianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan visual pada jasad Sutrimo secara fisik luar maupun organ dalam tidak memperlihatkan adanya tanda-tanda penganiayaan fisik.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam secara visual, kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolres Banyumas, Rabu (12/8).
Pembuktian Lewat Uji Toksikologi dan Laboratorium
Meskipun tidak ditemukan kekerasan fisik, tim forensik belum menyimpulkan penyebab kematian.
Fokus utama penyelidikan kini tertuju pada pengujian sampel organ dalam melalui uji toksikologi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mendeteksi potensi kandungan racun.
Tim dokter telah mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh jenazah Sutrimo untuk menjalani analisis laboratorium secara mendalam.
"Saya ambil sampel dari kepala sampai badan. Mulai dari kulit yang kami curigai di situ ada kelainan, juga termasuk swab, dan termasuk isi organ-organ dalam seperti lambung dan jantung. Kalau tidak salah ada puluhan," ujar Yudi.
Pemeriksaan laboratorium tersebut mencakup beberapa rangkaian pengujian spesifik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kimia berbahaya serta kondisi jaringan tubuh korban.
"Kami melakukan pemeriksaan di antaranya adalah pemeriksaan histopatologi yang nanti akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi. Pemeriksaan toksikologi, yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor," jelas Yudi.
Selain uji toksikologi dan histopatologi, tim forensik juga menjalankan pengujian DNA demi memperoleh gambaran fakta medis yang utuh.
"Sampai saat ini proses finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut, yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA," imbuhnya.
Kendala Pembusukan Lanjut dan Waktu Hasil Hasil Laboratorium
Hasil akhir dari uji toksikologi dan rangkaian pemeriksaan laboratorium ini diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu.
Proses analisis memerlukan ketelitian ekstra mengingat jasad korban telah dimakamkan sejak 23 Juli lalu dan mengalami perubahan kondisi alami.
"Di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut, sehingga secara visual itu hampir semua sama warnanya. Sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium secara detail," ungkap Yudi.
Dalam kesempatan yang sama, Karodokpol Polri sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan duka cita mendalam kepada pihak keluarga usai seluruh rangkaian ekshumasi rampung dilaksanakan.
"Ini semua adalah ahli-ahli yang tadi mengerjakan sampai selesai, sampai jenazah juga kami kebumikan dan kami lakukan secara agama Muslim dengan didoakan lagi. Dan semoga kasusnya bisa menjadi jelas," kata Hastry.