Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Bangun Santoso

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
Ilustrasi miras atau minuman keras. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • PP Muhammadiyah menyoroti pemberian hadiah minuman beralkohol untuk tantangan hafalan Surah Ad-Duha di festival musik The Sound Project.
  • Qaem Aulassyahied menyatakan praktik tersebut sangat kontradiktif karena melanggar hukum larangan mengonsumsi khamar yang tetap berlaku mutlak.
  • Tindakan itu dinilai mereduksi nilai Alquran secara seremonial dan berpotensi memicu sikap mencemooh ajaran Islam secara tidak sadar.

Suara.com - Fenomena pemberian minuman beralkohol sebagai hadiah dalam tantangan hafalan Surah Ad-Duha di sebuah festival musik mendapat perhatian serius dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Aksi yang sempat mencuat usai akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya di booth produk minuman beralkohol pada acara The Sound Project tersebut dinilai mencerminkan adanya miskonsepsi yang mendasar terhadap ajaran Islam.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied, menegaskan bahwa aktivitas tahfiz semestinya menjadi pintu awal untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan pesan-pesan kitab suci, bukan sekadar seremonial belaka.

“Ultimate goals atau tujuan puncak dari seseorang menghafal Alquran adalah untuk menghayati Alquran dan mengejawantahkannya dalam perilaku sehari-hari, sehingga seseorang layak disebut sebagai ‘Ibadurrahman (hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih) yang mengikuti titah dan syariat Allah SWT,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman Muhammadiyah, Rabu (12/8/2026).

Kontradiksi Nyata Antara Hafalan dan Hadiah Minuman Keras

Muhammadiyah menilai praktik menyandingkan hafalan Alquran dengan hadiah minuman beralkohol sangat bertolak belakang dengan prinsip dasar Islam.

Merujuk pandangan Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam kitab Kaifa Nata‘amal ma‘a al-Qur’an, hafalan merupakan langkah awal untuk berinteraksi secara baik dengan kitab suci.

Oleh karena itu, menjadikan minuman beralkohol sebagai bentuk apresiasi atas hafalan ayat suci dianggap sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan tujuan utama ibadah tersebut.

“Sehingga, jika ada fenomena hafalan Quran yang dihadiahi miras (minuman keras), ini sangat kontraproduktif dengan tujuan menghafal Alquran itu sendiri,” tegasnya.

baca juga

Muhammadiyah juga mengingatkan bahwa larangan mengonsumsi minuman keras (khamar) merupakan ketentuan hukum yang mengikat dan tidak pernah berubah.

“Padahal di dalam Alquran sudah jelas ada prinsip jinayah yang tidak akan pernah berubah hukumnya hingga hari kiamat, salah satunya adalah larangan syurbul khamr (meminum khamar). Bagaimana mungkin seseorang yang mengisi kepalanya dengan Alquran, tetapi di saat yang bersamaan melanggar isi Alquran itu sendiri?” katanya.

Peringatan Terhadap Bahaya Olok-olok Ibadah dan Reduksi Nilai

Lebih jauh, Muhammadiyah menyayangkan dangkalnya pemahaman sebagian masyarakat yang mereduksi hafalan Alquran sebatas ritual tanpa makna.

“Kegiatan ini hanya dikenal sebagai sesuatu yang bersifat seremonial belaka, melihat hafalan Alquran sebagai ritual semata tanpa menghayati esensi dari tindakannya,” ujarnya.

Qaem turut menyoroti potensi munculnya unsur istihza’, sikap mencemooh dan mengolok-olok ajaran Alquran, baik disadari maupun tidak. Ia mencontohkan kisah umat Nabi Shalih AS yang menantang mukjizat namun tetap enggan beriman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Hafalan Al-Qur'an dan Hadiah Miras: Ketika Gimik Marketing Menabrak Sakralitas Agama

Polemik Hafalan Al-Qur'an dan Hadiah Miras: Ketika Gimik Marketing Menabrak Sakralitas Agama

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×