- PP Muhammadiyah menyoroti pemberian hadiah minuman beralkohol untuk tantangan hafalan Surah Ad-Duha di festival musik The Sound Project.
- Qaem Aulassyahied menyatakan praktik tersebut sangat kontradiktif karena melanggar hukum larangan mengonsumsi khamar yang tetap berlaku mutlak.
- Tindakan itu dinilai mereduksi nilai Alquran secara seremonial dan berpotensi memicu sikap mencemooh ajaran Islam secara tidak sadar.
“Jangan sampai, baik sadar maupun tidak sadar, kita justru mencemooh Alquran,” katanya.
Tanggung Jawab Moral Para Penghafal Alquran
Menutup pandangannya, Muhammadiyah mengimbau agar setiap individu yang membawa identitas sebagai penghafal Alquran senantiasa menjaga sikap dan akhlak di tengah publik, guna menghindari timbulnya prasangka buruk terhadap ajaran agama.
“Para penghafal Alquran (Hafizhul Qur’an) harus sadar bahwa ketika melekat identitas tersebut, mereka memiliki tanggung jawab lebih. Tidak hanya melekat identitas pribadi, tetapi juga identitas eksternal sebagai Hafizhul Qur’an,” jelasnya.
Sikap dan tindakan yang tidak selaras dengan nilai-nilai agama dipandang dapat memberi dampak buruk yang lebih luas bagi persepsi masyarakat umum.
“Ketika seorang penghafal Alquran tidak sadar akan identitas itu dan melakukan tindakan tercela atau kezaliman, tindakannya dapat menjadi sumber istihza’ dan sumber fitnah bagi Alquran, sehingga membuat orang lain mencela dan berkesimpulan buruk terhadap Alquran,” pungkasnya.