- BNN menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara dan menangkap buronan Muhammad Ridwan alias Bos Gendut.
- Petugas menyita dua mobil mewah, senjata api, amunisi, serta uang tunai dan aset terkait kasus jaringan narkoba.
- Operasi penangkapan diwarnai perlawanan massa menggunakan kembang api yang melukai seorang anggota Polri.
Suara.com - Dua mobil mewah dan sejumlah senjata api disita Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan jaringan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Operasi tersebut juga berhasil meringkus buronan kasus narkoba, Muhammad Ridwan alias Bos Gendut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dakjar) BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, penyitaan dilakukan setelah tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang jaringan narkoba.
Barang bukti yang disita antara lain BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam, timbangan digital, perangkat CCTV, handy talkie (HT), serta sejumlah telepon genggam iPhone.
Tak hanya kendaraan dan peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan, petugas juga menemukan senjata api dan amunisi.
Dari lokasi penggeledahan, tim mengamankan satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta sebuah holster.
Penyitaan senjata dan puluhan peluru tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan narkoba yang diburu BNN memiliki persenjataan untuk menghadapi aparat maupun mengamankan aktivitas mereka.
![Barang bukti senjata tajam, senjata api, hingga petasan yang disita BNN saat menggerebek jaringan narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). [Suara.com/BNN]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/13/79163-gerebek-narkoba-kampung-bahari.jpg)
Bos Gendut Diburu Sejak Kasus 98 Kg Sabu
Penangkapan Muhammad Ridwan alias Bos Gendut merupakan pengembangan dari operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025.
Saat itu, MR disebut melarikan diri setelah tersangkut perkara kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
Dalam operasi kali ini, petugas tidak hanya menyasar kediaman MR. Tim gabungan juga menggeledah rumah yang diduga milik dua bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan Kimmul.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di kawasan Jalan Bak Air dan Jalan Samudra, Kampung Bahari.
Selain meringkus Bos Gendut, petugas mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Terluka, Massa Melawan Pakai Kembang Api
Penangkapan jaringan Bos Gendut berlangsung tegang. Sejumlah orang yang diduga loyalis MR memberikan perlawanan menggunakan kembang api ketika petugas melakukan penindakan.
Seorang anggota Polri bahkan terluka di bagian bawah mata akibat perlawanan tersebut. Anggota yang terluka kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan.
Penyidik masih mendalami peran ketiga orang yang diamankan dan hubungan mereka dengan Bos Gendut.
Selain mengejar dugaan peredaran narkoba, BNN juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menyita uang tunai sekitar Rp1,2 miliar serta sejumlah aset yang ditaksir mencapai Rp39,9 miliar.
Kekinian BNN masih mendalami struktur jaringan, aliran narkotika, hingga aset yang diduga berasal dari aktivitas kejahatan yang dilakukan Bos Gendut.