Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI

Muhamad Yasir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:10 WIB
Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. [ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh]
baca 10 detik
  • Polda Aceh memecat Bripda RF karena terlibat peredaran narkotika jenis vape etomidate di Bireuen.
  • Ipda FJ dikenai sanksi demosi selama 10 tahun akibat kelalaian prosedur penangkapan yang menyebabkan tewasnya anggota TNI.
  • Polda Aceh menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat narkoba.

Suara.com - Polda Aceh menjatuhkan sanksi terhadap dua anggotanya yang terseret kasus narkoba di Kabupaten Bireuen.

Bripda RF dipecat karena terlibat peredaran vape etomidate. Sedangkan Ipda FJ didemosi karena lalai saat menagkap pelaku lasus narkobha hingga menyebabkan anggota TNI tewas terkena peluru rekoset.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan RF dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

"Berdasarkan hasil sidang KKEP, oknum polisi Bripda RF dijatuhi sanksi PTDH," kata Joko dikutip dari ANTARA.

RF ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika di Bireuen pada 25 Juli 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 142 unit kartrid atau vape getar.

Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara menyatakan vape getar tersebut mengandung etomidate yang termasuk Narkotika Golongan II.

Sementara Ipda FJ dikenai sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun.

Sanksi tersebut dijatuhkan terkait pelaksanaan tugas penangkapan pelaku narkotika dalam kasus yang sama.

Menurut Joko, FJ dinilai kurang berhati-hati dalam mengambil tindakan kepolisian sehingga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

baca juga

Tindakan tersebut menyebabkan terjadinya peluru rekoset yang mengenai seorang anggota TNI hingga meninggal dunia.

Korban diketahui merupakan Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Subden Pom Bireuen.

"Ipda FJ dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun," kata Joko Krisdiyano.

Joko menegaskan Polda Aceh akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polda Aceh juga akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap personel melalui tes urine dan pemeriksaan terhadap vape yang digunakan.

"Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat," pungkas Joko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba

Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:59 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?

Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:25 WIB

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 19:23 WIB

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:21 WIB

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:16 WIB

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:12 WIB

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:06 WIB

×