- Polda Aceh memecat Bripda RF karena terlibat peredaran narkotika jenis vape etomidate di Bireuen.
- Ipda FJ dikenai sanksi demosi selama 10 tahun akibat kelalaian prosedur penangkapan yang menyebabkan tewasnya anggota TNI.
- Polda Aceh menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat narkoba.
Suara.com - Polda Aceh menjatuhkan sanksi terhadap dua anggotanya yang terseret kasus narkoba di Kabupaten Bireuen.
Bripda RF dipecat karena terlibat peredaran vape etomidate. Sedangkan Ipda FJ didemosi karena lalai saat menagkap pelaku lasus narkobha hingga menyebabkan anggota TNI tewas terkena peluru rekoset.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan RF dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
"Berdasarkan hasil sidang KKEP, oknum polisi Bripda RF dijatuhi sanksi PTDH," kata Joko dikutip dari ANTARA.
RF ditangkap dalam pengungkapan kasus narkotika di Bireuen pada 25 Juli 2026. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 142 unit kartrid atau vape getar.
Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara menyatakan vape getar tersebut mengandung etomidate yang termasuk Narkotika Golongan II.
Sementara Ipda FJ dikenai sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun.
Sanksi tersebut dijatuhkan terkait pelaksanaan tugas penangkapan pelaku narkotika dalam kasus yang sama.
Menurut Joko, FJ dinilai kurang berhati-hati dalam mengambil tindakan kepolisian sehingga tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Tindakan tersebut menyebabkan terjadinya peluru rekoset yang mengenai seorang anggota TNI hingga meninggal dunia.
Korban diketahui merupakan Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Subden Pom Bireuen.
"Ipda FJ dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama 10 tahun," kata Joko Krisdiyano.
Joko menegaskan Polda Aceh akan menindak tegas personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Polda Aceh juga akan melakukan pemeriksaan berkala terhadap personel melalui tes urine dan pemeriksaan terhadap vape yang digunakan.
"Jadi, jangan ada yang coba-coba bermain narkotika. Sanksinya akan dipecat," pungkas Joko.