Suara.com - Garam yang digunakan sehari-hari ternyata tidak sepenuhnya terbebas dari persoalan pencemaran plastik. Penelitian terbaru menemukan partikel mikroplastik pada seluruh sampel garam laut yang diuji dari sejumlah pasar tradisional di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Temuan ini menambah daftar penelitian yang menunjukkan bagaimana mikroplastik dapat masuk ke dalam produk pangan melalui lingkungan perairan.
Mikroplastik merupakan partikel plastik berukuran kurang dari 5 milimeter yang dapat terbentuk dari pecahan plastik berukuran lebih besar maupun berasal dari produk yang memang mengandung material plastik.
Di lingkungan, partikel tersebut dapat ditemukan di laut, air tawar hingga daratan. Mikroplastik juga berpotensi membawa berbagai zat pencemar, termasuk logam berat dan polutan organik persisten, yang kemudian dapat masuk ke rantai makanan.
Sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang luas, Indonesia menghadapi risiko pencemaran mikroplastik yang cukup besar. Sejumlah penelitian sebelumnya juga telah menemukan mikroplastik pada berbagai produk hasil laut, termasuk garam.
Penelitian terbaru yang dipimpin Anna Ida Sunaryo Purwiyanto dan sejumlah peneliti lain, yang diterbitkan dalam jurnal Regional Studies in Marine Science, secara khusus mengamati kandungan mikroplastik dalam garam laut yang beredar di Pulau Lombok.
Penelitian ini penting karena garam laut dihasilkan melalui proses penguapan air laut. Artinya, kontaminan yang terdapat dalam air laut berpotensi ikut terbawa ke dalam produk akhir.
Mikroplastik ditemukan pada seluruh sampel
Para peneliti mengambil sampel garam laut tanpa merek dari 10 pasar tradisional di Pulau Lombok.
Garam tanpa merek yang beredar di pasar tradisional umumnya diproduksi dalam skala kecil menggunakan metode tradisional. Air laut diuapkan menggunakan tenaga matahari hingga menghasilkan kristal garam.
Namun, karena rantai pasoknya tidak resmi, peneliti tidak dapat memastikan secara pasti lokasi produksi setiap sampel.
Sebanyak 20 sampel garam, masing-masing seberat 50 gram, kemudian dianalisis. Peneliti membaginya menjadi dua kelompok, yakni garam halus dan garam kristal.
Garam halus telah melalui proses tambahan, seperti pembersihan dan penggilingan untuk menghasilkan ukuran partikel yang lebih kecil. Sementara itu, garam kristal diambil langsung dari tempat kristalisasi dan hanya mengalami sedikit pengolahan.
Hasil penelitian menunjukkan seluruh sampel mengandung mikroplastik.
Pada garam halus, rata-rata ditemukan 179,33 partikel mikroplastik per kilogram, sedangkan pada garam kristal jumlahnya mencapai 185,33 partikel per kilogram.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan mikroplastik tidak terbatas pada satu jenis garam atau lokasi produksi tertentu.
Enam jenis plastik ditemukan
Para peneliti juga mengidentifikasi jenis polimer yang terdapat dalam sampel.
Enam jenis polimer ditemukan, yakni polyethylene (PE), polyethylene terephthalate (PET), nylon-6, polypropylene (PP), polybutylene terephthalate (PBT), dan styrene-butadiene rubber (SBR).
Lima jenis pertama ditemukan pada garam halus, sementara SBR hanya ditemukan pada sampel garam kristal.
Untuk mendeteksi mikroplastik, peneliti terlebih dahulu melarutkan sampel garam dalam air suling yang telah disaring. Larutan kemudian dipanaskan secara perlahan dan disaring menggunakan saringan dengan ukuran berbeda.
Partikel yang diperoleh selanjutnya menjalani proses wet peroxide oxidation (WPO) untuk menghilangkan material organik yang masih menempel sebelum mikroplastik dianalisis.
Paparan berlangsung terus-menerus
Peneliti menduga kontaminasi tersebut berkaitan dengan metode produksi garam tradisional yang menggunakan air laut secara langsung tanpa melalui proses penyaringan awal.
Sumber pencemaran lokal dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi produksi juga diduga berperan.
Meski begitu, penelitian tersebut tidak menyimpulkan bahwa konsumsi garam dalam jumlah normal secara langsung menimbulkan risiko kesehatan yang tinggi.
Perhitungan Estimated Daily Intake (EDI), atau perkiraan jumlah mikroplastik yang masuk ke tubuh setiap hari melalui konsumsi garam, masih berada dalam kategori rendah.
Namun, para peneliti menyoroti karakter paparan yang berbeda. Garam dikonsumsi secara rutin sehingga paparan mikroplastik, meskipun dalam jumlah kecil, berpotensi berlangsung terus-menerus.
Kondisi tersebut membuat paparan perlu dilihat bukan hanya berdasarkan jumlah dalam satu kali konsumsi, tetapi juga sebagai kemungkinan paparan jangka panjang.
Pengelolaan sampah hingga standar keamanan pangan
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan mikroplastik pada pangan tidak dapat dilepaskan dari persoalan pencemaran di lingkungan.
Karena itu, peneliti mendorong penguatan pengelolaan sampah plastik, terutama di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi sumber bahan baku produksi garam.
Pelaku usaha garam laut juga dinilai perlu melakukan penyaringan awal terhadap air laut sebelum memasuki proses penguapan. Langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi masuknya partikel mikroplastik ke dalam produk.
Di tingkat kebijakan, peneliti mendorong adanya pedoman dan standardisasi mengenai kandungan mikroplastik dalam produk garam.
“Pemantauan mikroplastik sebaiknya dimasukkan ke dalam standar keamanan pangan dan kualitas garam nasional,” tulis tim peneliti, dikutip Jumat (14/8).
Temuan ini pada akhirnya memperlihatkan bahwa persoalan mikroplastik tidak berhenti ketika sampah plastik masuk ke laut. Ketika air laut digunakan sebagai bahan baku produksi pangan, pencemaran yang terjadi di lingkungan dapat berakhir kembali di meja makan.
Penulis: Chairunisa