- Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati tambahan anggaran Rp68 miliar dalam rapat KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 pada Kamis (13/8/2026).
- Anggaran tambahan tersebut dialokasikan untuk memulihkan Gedung Teknis Abdul Muis di Gambir, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Jumat (7/8/2026).
- Bapenda dan BPAD menerima dana darurat tersebut untuk mengatasi gangguan server agar pelayanan publik tidak terganggu.
Suara.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati tambahan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Kesepakatan itu diambil dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk memulihkan Gedung Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, yang dilanda kebakaran pada Jumat (7/8/2026) malam.
Ketua Komisi C Dimaz Raditya mengungkapkan, kebakaran berdampak langsung pada sejumlah instansi, termasuk Bapenda, BPAD, dan Traffic Management Center (TMC) Dinas Perhubungan.
Kebakaran gedung turut menyebabkan gangguan server yang berimbas pada proses pembayaran pajak dan pengelolaan aset daerah.
“SKPD yang terdampak itu mengajukan anggaran tambahan supaya mereka bisa tetap bekerja dengan nyaman dan aman untuk melayani masyarakat DKI,” ujar Dimaz.
Rinciannya, Bapenda mendapat tambahan anggaran sekitar Rp29 miliar. Sementara BPAD sekitar Rp39 miliar.
Dimaz berharap, tambahan anggaran itu digunakan secara efisien demi menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Dipakai semaksimal mungkin, sebaik mungkin untuk bisa tetap melayani masyarakat DKI dalam hal pelayanan pajak dan juga bidang aset,” kata dia.
Dimaz menegaskan, layanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu akibat musibah kebakaran tersebut.
“Jangan sampai pelayanan kita terganggu karena musibah,” tegas dia.