- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya informasi palsu dan hoaks yang mengatasnamakan lembaga DPR.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
- Puan mengingatkan bahwa disinformasi digital berisiko memperuncing polarisasi serta memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya informasi palsu di ruang digital, termasuk kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR.
Ia mengingatkan derasnya arus informasi jangan sampai memperuncing polarisasi dan memecah belah masyarakat.
Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Puan mengatakan ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, hingga derasnya arus informasi menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia, termasuk dalam menjaga ruang publik.
"Kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah," ujar Puan.
Menurut Puan, perkembangan teknologi digital memang memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga memberikan kritik.
Namun, kemudahan tersebut juga dibarengi risiko penyebaran disinformasi dan hoaks.
"Derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah," ungkap Puan.

Kutipan Palsu hingga Video Lama
Puan secara khusus menyinggung informasi keliru yang menyasar DPR.
Ia menyebut terdapat sejumlah konten yang menggunakan nama pimpinan atau anggota DPR untuk menyebarkan pernyataan yang tidak pernah disampaikan.
"Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undanga, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks," ungkap Puan.
Puan meminta fenomena tersebut disikapi secara bijaksana.
Ia menegaskan kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam demokrasi, tetapi informasi yang keliru tetap harus diluruskan berdasarkan fakta.
"Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta," tegasnya.
Puan juga mengingatkan agar DPR dan masyarakat tidak ditempatkan sebagai dua pihak yang saling berhadapan. Sebagai lembaga perwakilan, DPR harus terus membangun komunikasi dengan konstituen.
"DSebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR RI berkewajiban untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, serta kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya," katanya.
Ia pun mendorong masyarakat, media, platform digital, serta lembaga negara bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat.
Menurut Puan, perbedaan pandangan politik merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan tujuan bersama sebagai bangsa.
"Kita harus bersatu dalam tujuan: melindungi rakyat; memperkuat kedaulatan; memajukan kesejahteraan; dan mewujudkan keadilan sosial," pungkasnya.