- Debora asal Ambon memilih studi di Belanda pada 2025 untuk memahami kemunduran demokrasi Indonesia.
- Roy yang bekerja di New Zealand sejak lama berencana pindah kewarganegaraan untuk kemudahan akses kerja.
- Nadhila resmi menjadi warga negara Kanada pada 2018 demi memperoleh kehidupan serta peluang kerja yang lebih baik.
Suara.com - Istilah ‘Kabur Aja Dulu’ sempat menjadi perbincangan di media sosial merujuk pada kekecewaan terhadap kondisi negara yang kini berusia 81 tahun.
Namun, sejatinya memilih hidup di negara lain, bukan didasari oleh rasa benci, melainkan justru cinta terhadap bangsa dan negara.
Sayangnya, rasa cinta itu melahirkan konsekuensi berupa kekecewaan ketika kondisi negara dianggap masih jauh dari ideal.
Perempuan asal Ambon, Debora, misalnya. Dia memilih melanjutkan studi di Leiden University, Belanda pada 2025 lalu.
Alasannya lahir dari sebuah kekecewaan terhadap situasi demokrasi di Indonesia. Dari kekecewaan itu, Debora memilih untuk menempuh pendidikan untuk memahami permasalahan demokrasi Indonesia.
“Alasan saya belajar ke luar negeri sebenarnya berangkat dari kegelisahan saya melihat kemunduran demokrasi di Indonesia. Saya merasa bahwa pendidikan adalah salah satu bekal yang penting untuk memahami persoalan tersebut, sekaligus berharap ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan dapat memberi saya perspektif yang lebih luas dan mendalam dalam melihat Indonesia,” kata Debora kepada Suara.com, Kamis (13/8/2026).
Dengan mengambil pendidikan di Leiden, Debora berharap langkah itu menjadi ikhtiarnya untuk menjadi warga negara yang terdidik, kritis, dan memiliki kapasitas untuk berkontribusi bagi masyarakat.
Debora mengakui bahwa dia merasa kesulitan untuk mencintai negara yang dinilai sedang dalam masa krisis karena banyak masyarakat yang kehilangan rasa aman dan harapan masa depan.

Dia tidak memaknai rasa cinta terhadap Indonesia dengan sikap patriotik atau nasionalisme yang berlebihan. Lebih sederhana, Debora meyakini bahwa menyadari hak dan martabat kita sebagai warga negara sudah cukup menunjukkan rasa cinta kepada bangsa dan negara.
“Bahwa dalam demokrasi, kekuasaan pada dasarnya berada di tangan rakyat. Karena itu, kita memiliki hak untuk bersuara dan memberikan kritik ketika pemerintah semakin menyimpang dari tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” ujar Debora.
Saat berada jauh dari tanah sendiri, Debora mengaku bisa menjaga dirinya sendiri dengan membuka diri terhadap kemungkinan-kemungkinan yang baik dan memberikan batasan kepada lingkungan agar tetap berpegang pada nilai-nilai yang dimilikinya.
“Namun, di saat yang sama memiliki boundaries untuk memberikan filter apabila ada hal-hal yang memang nggak bisa dinegosiasikan dengan etika di tempat saya lahir dan bertumbuh,” lanjut Debora.
Dalam refleksi 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Debora menilai kondisi Indonesia saat ini mengkhawatirkan. Sebab, banyak masyarakat yang tidak mendapatkan rasa aman. Padahal, lanjut dia, rasa aman merupakan kebutuhan dasar manusia.
Tidak hanya itu, dia juga menyoroti anak-anak muda di sekitarnya yang terpaksa harus hidup penuh perjuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Dalam kondisi seperti ini, Debora menilai bermimpi, mengejar passion, atau membangun kehidupan yang layak justru terasa seperti sebuah kemewahan.
“Saya khawatir ketika sebuah generasi terlalu lama dipaksa untuk sekadar bertahan hidup, mereka akhirnya tidak lagi memiliki ruang untuk membayangkan masa depan,” sebut Debora.
“Padahal, menurut saya, negara seharusnya tidak hanya memastikan rakyatnya bertahan hidup, tetapi juga menciptakan kondisi agar mereka bisa hidup dengan layak, bermimpi, dan memiliki kesempatan untuk menentukan masa depannya sendiri,” sambung dia.
Untuk itu, dia berharap Indonesia bisa menjadi negara di mana warganya tidak harus meninggalkan negaranya untuk merasa hidup dan berkembang.

Cerita dari New Zealand
Cerita berbeda disampaikan oleh Roy yang saat ini bekerja dan menetap di New Zealand. Dia bahkan berencana untuk mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Selandia Baru.
Roy menuurkan, bahwa pengajuan pindah kewarganegaraannya baru bisa memenuhi syarat tahun depan. Sebab, dia harus tinggal di Selandia Baru selama lima tahun.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasannya untuk mengganti kewarganegaraan.
Roy menyebut bahwa menjadi warga negara Selandia Baru lebih memudahkannya untuk mencari pekerjaan di negara lain, yaitu Australia dibanding dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).
“Saya mau cari kerja di Aussie. Kalau punya kewarganegaraan NZ bisa lebih gampang. Nggak perlu sponsor dan lain-lain,” ucap Roy saat dihubungi.
Selandia Baru sebenarnya bukan satu-satunya pilihan bagi Roy. Saat itu, dia bahkan sudah mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari institusi penelitian di Jerman.
Namun, Roy menceritakan bahwa universitas di Selandia Baru lebih cepat dalam memberikan kepastian terhadap beasiswa untuk menempuh pendidikan PhD yang dia ajukan.
Roy mengaku sempat mencari pekerjaan di Indonesia setelah menyelesaikan jenjang pendidikan master, tetapi dia tidak menemukan pekerjaan yang sesuai dengan ekspektasinya.
Untuk itu, dia memilih untuk melanjutkan pendidikan PhD di Selandia Baru.
“Karena untuk orang yang financially challenged kayak saya, jalur pendidikan yang paling feasible,” ujar Roy.
Saat itu, Roy hampir berusia 30 tahun tetapi kesulitan mendapatkan pekerjaan yang baik di Indonesia.
Selain itu, tawaran pendapatan yang dia dapatkan hanya sebatas upah minimum. Hal itu menjadi landasan bagi Roy untuk mencari peruntungan di negara lain.
Meski sudah beberapa tahun tinggal di Selandia Baru dan berencana untuk bekerja di Australia, Roy mengaku masih ingin menjadikan Indonesia sebagai pelabuhan terakhir untuk menghabiskan masa pensiun.
“Kalau bisa mau pensiun di Indo. Karena di sini biar dikasih pensiun sama pemerintah nggak banyak juga, kalau masih harus nyewa rumah, nggak cukup,” kata Roy.
Pada kesempatan yang lain, Nadhila yang memilih menjadi warga negara Kanada juga membagikan ceritanya kepada Suara.com.
Dia pindah dari Indonesia dan menetap di Ottawa, Kanada sejak 2016 lalu.
![Warga memotret instalasi raksasa berbentuk bola resmi Piala Dunia 2026 yang menghiasi gedung Science World di Vancouver, Kanada, Kamis (25/6/2026). [ANTARA FOTO/Arif Prada/app/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/26/93391-suasana-kota-vancouver-kanada-sambut-piala-dunia-2026-vancouver-kanada.jpg)
Kemudian, dia resmi mengganti kewarganegaraannya pada 2018. Nadhila yang memang lahir di Kanada sebenarnya ingin memiliki kewarganegaraan ganda, tetapi hal itu tidak bisa diakui oleh Indonesia.
Selain itu, Nadhila juga mempertimbangkan paspor Kanada yang lebih kuat dibanding Indonesia.
“Jujur karena Indonesia nggak mengakui dual-citizenship makanya aku harus melepas status WNI. Kalau bisa, masih aku pegang kewarganegaraan Indonesia. Dan aku milih jadi WNA karena paspor Kanada lebih kuat,” ungkap Nadhila.
Adapun alasan Nadhila untuk tinggal di Kanada ialah agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik, termasuk soal kesehatan, lingkungan, hingga peluang kerja yang lebih baik. Meski begitu, Nadhila mengaku masih mencintai Indonesia.
“Dengan terus menghormati dan merayakan kebudayaan Indonesia dan mengikuti perkembangan berita Indonesia,” kata Nadhila.
Dengan mengikuti perkembangan kabar di Indonesia ini, Nadhila mengaku memiliki kekecewaan terhadap banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi. Dia menyebut bahwa saat ini, perilaku koruptif makin terang-terangan dan menyulitkan rakyat.
Untuk itu, dia berharap agar Indonesia bisa memiliki pemimpin yang bisa membawa perbaikan.
“Semoga akan ada orang pintar dan baik yang maju untuk memimpin negara,” tandas Nadhila.