- Liauw Lany menyatakan istilah penculikan Soekarno-Hatta pada 16 Agustus 1945 kurang tepat dan sebaiknya diganti menjadi diamankan.
- Rumah Djiauw Kie Siong di Rengasdengklok dipilih karena aman, sepi, serta jauh dari jangkauan pengawasan tentara Jepang.
- Rombongan meninggalkan rumah Djiauw Kie Siong menuju Jakarta pada malam hari tanggal 16 Agustus 1945 setelah berbuka puasa.
Suara.com - Di balik dinding hijau Rumah Djiauw Kie Siong, tersimpan cerita tentang salah satu momen penting menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun, bagi Liauw Lany, perwakilan keluarga sekaligus pengelola rumah bersejarah tersebut, ada satu bagian dari narasi Rengasdengklok yang perlu diluruskan.
Peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 selama ini kerap dikenal sebagai "penculikan" Soekarno dan Mohammad Hatta oleh golongan muda. Kedua tokoh itu dibawa dari Jakarta ke Rengasdengklok sehari sebelum Proklamasi Kemerdekaan.
Namun, menurut Lany, istilah "diculik" kurang tepat jika terus diwariskan kepada generasi muda. Setiap menerima kunjungan pelajar yang tengah mempelajari peristiwa tersebut, ia berusaha memberikan pemahaman dari sudut pandang yang diwariskan keluarganya.
"Saya bilang ke anak-anak, istilah diculik itu sebenarnya kurang tepat kalau sekarang. Lebih tepatnya 'diamankan' oleh golongan muda (PETA) supaya mempercepat kemerdekaan," tutur Lany saat Suara.com berkunjung ke Rumah Sejarah Rengasdengklok, Kamis (13/8/2026).
Menurut Lany, para pemuda yang membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok merupakan bagian dari PETA. Mereka merupakan pribumi yang saat itu berada dalam barisan Pembela Tanah Air, bukan tentara asing.
"Karena PETA itu bangsa kita sendiri, bukan musuh," tegasnya.
![Ir Soekarno saat memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia [ARSIP NEGARA RI]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/08/15/69913-ir-soekarno-saat-memproklamasikan-kemerdekaan-republik-indonesia.jpg)
Dipilih karena Jauh dari Jangkauan Jepang
Lany menjelaskan, Rengasdengklok dipilih karena kondisi wilayahnya pada masa itu relatif sepi dan jauh dari pusat kekuasaan Jepang. Kawasan tersebut masih dipenuhi pepohonan lebat, sementara akses jalannya pun belum seperti sekarang.
Rumah milik Djiauw Kie Siong kemudian menjadi tempat untuk menempatkan Soekarno dan Hatta karena dinilai cukup aman dari pengawasan tentara Jepang.
"Aman, jauh dari jangkauan Jepang. Masih hutan. Ke sini jalannya masih tanah, masih sepi, penduduk jarang," kenang Lany.
Rumah tersebut juga berada di pinggir Sungai Citarum. Kondisi geografis itu dianggap memberikan keuntungan apabila sewaktu-waktu rombongan harus meninggalkan lokasi dengan cepat.
Menariknya, menurut cerita yang diwariskan keluarga, kedatangan rombongan Soekarno-Hatta ke rumah tersebut juga bukan melalui aksi pendudukan paksa.
Djiauw Kie Siong disebut memberikan izin setelah rumahnya didatangi rombongan yang membutuhkan tempat untuk berlindung.
"Iya, dikasih, silakan kalau mau pakai," ujar Lany, menirukan ucapan sang kakek kala itu.
Demi menjaga keamanan dan kerahasiaan rombongan, keluarga Djiauw Kie Siong kemudian mengosongkan rumah dan mengungsi sementara.

Dari Rengasdengklok Kembali ke Jakarta
Rengasdengklok menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang berlangsung sangat cepat menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945.
Menurut Lany, rombongan Soekarno-Hatta meninggalkan rumah keluarganya setelah berbuka puasa pada 16 Agustus untuk kembali ke Jakarta.
"Ke Jakartanya dari sini habis buka puasa tanggal 16. Nyampai Jakarta tanggal 17 Agustus itu," jelasnya.
Setibanya di Jakarta, proses perumusan naskah Proklamasi kemudian berlanjut di kediaman Laksamana Tadashi Maeda. Naskah tersebut selanjutnya diketik oleh Sayuti Melik sebelum dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945.
Bagi Lany, rangkaian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Soekarno dan Hatta di Rengasdengklok memiliki tujuan tertentu dalam dinamika menjelang kemerdekaan.
Karena itu, ia merasa penting untuk memperkenalkan istilah "diamankan" ketika menceritakan peristiwa tersebut kepada generasi muda.
Upaya meluruskan istilah ini menjadi bagian dari cara keluarga Djiauw Kie Siong menjaga cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi Lany, mengoreksi satu kata dalam sejarah bukan perkara sepele. Sebab, istilah yang digunakan dapat memengaruhi cara generasi berikutnya memahami peran para pemuda dalam rangkaian perjuangan menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.