- Megawati Soekarnoputri menilai penegakan hukum di Indonesia pada Senin (17/8/2026) tidak berkeadilan.
- Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam upacara peringatan kemerdekaan di Sekolah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- Ia menyatakan hukum tajam sebelah karena kasus pencurian kecil dihukum berat sedangkan koruptor ringan.
Suara.com - Presiden kelima Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menanggapi penegakan hukum Indonesia di usia ke-81 tahun.
Megawati menilai kondisi hukum Indonesia mirip seperti zaman Belanda. Sebab, penegakan hukum dilakukan secara tidak berkeadilan.
“Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan,” kata Megawati dalam upacara peringatan kemerdekaan Indonesia di Sekolah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (17/8/2026).
Kemerdekaan yang dicita-citakan oleh Bung Karno sebagai founding father tidak lagi sejalan. Sebab, masih ada rakyat Indonesia yang hidup dalam kondisi kelaparan.
“Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu,” ucapnya.

Namun, ada seorang koruptor yang mencuri uang negara dengan nilai yang cukup fantastis. Namun, hukumannya seakan hanya sebatas formalitas.
“Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan? Yang ingin kita kerjakan bagi seluruh rakyat Indonesia?” ucap Mega.
Padahal, lanjut Mega, dalam konstitusi semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
"Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum,” tegas Mega.