174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:14 WIB
174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas
Menteri Imipas Agus Andrianto. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
baca 10 detik
  • Pemerintah memberikan remisi kepada 174.791 warga binaan dalam rangka HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
  • Jawa Barat mencatat jumlah penerima remisi narapidana terbanyak secara nasional, yakni mencapai 19.269 orang.
  • Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana tersebut berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp358,9 miliar.

Suara.com - Sebanyak 174.791 warga binaan mendapatkan remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana umum (PMPU) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Penyerahan RU dan PMPU dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penyerahan juga dilakukan di masing-masing Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia.

"Pemberian RU dan PMPU merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sekaligus penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

Dari total penerima remisi umum, sebanyak 170.143 narapidana menerima RU I atau masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapatkan remisi. Sementara itu, 3.563 narapidana menerima RU II atau langsung bebas.

Untuk anak binaan, sebanyak 1.057 orang menerima PMPU I atau masih harus menjalani pembinaan. Adapun 28 anak binaan lainnya menerima PMPU II atau langsung bebas.

Jawa Barat Jadi Penerima Remisi Terbanyak

Tiga wilayah dengan jumlah penerima RU terbanyak yakni Jawa Barat dengan 19.269 narapidana, disusul Sumatera Utara sebanyak 18.222 narapidana dan Jawa Timur sebanyak 14.673 narapidana.

Sementara untuk PMPU, jumlah penerima terbanyak tercatat di Sumatera Utara dengan 94 anak binaan. Berikutnya Jawa Barat dengan 86 anak binaan dan Jawa Timur dengan 85 anak binaan.

baca juga

Agus menjelaskan, pemberian remisi umum diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Dengan demikian, setelah kembali ke tengah masyarakat, warga binaan diharapkan mampu hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana.

"Negara memandang setiap anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik. Oleh sebab itu, pendekatan yang diterapkan kepada Anak Binaan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pendidikan, pembinaan karakter, pemulihan, serta reintegrasi sosial," tutur Agus.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi juga mendorong narapidana dan anak binaan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, terus jaga perubahan yang sudah dibangun selama menjalani pembinaan, lanjutkan pendidikan, kembangkan potensi, dan berikan kontribusi positif bagi lingkungan," ucap Mashudi.

Remisi Hemat Anggaran Rp358,9 Miliar

Pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana tersebut turut menghemat anggaran negara untuk biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp358.922.115.000.

Selain RU dan PMPU 2026, pemerintah juga memberikan remisi tambahan atas dasar kemanusiaan kepada 47 narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.

Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang membantu proses penanganan dan pemulihan Lapas setelah kejadian banjir Sumatera pada 2025.

Besaran remisi tambahan yang diberikan bervariasi, mulai dari 20 hari hingga dua bulan. Pemberian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

"Dalam situasi bencana, yang paling utama adalah keselamatan. Remisi Tambahan ini diberikan atas dasar kemanusiaan sekaligus langkah untuk mengantisipasi jatuhnya korban dan menjaga keamanan di Lapas, Rutan, dan LPKA. Kita tidak ingin kondisi bencana justru menimbulkan korban atau membahayakan Warga Binaan maupun petugas," tandas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat

HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat

Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Miris! Potret Upacara HUT RI di Tengah Kepungan Karhutla Sumsel

Miris! Potret Upacara HUT RI di Tengah Kepungan Karhutla Sumsel

Foto | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Terkini

174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3.563 Langsung Bebas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir

Makna Kemerdekaan di Pondok Labu, Warga Ciptakan Sirine Pendeteksi Banjir

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi

Dedi Mulyadi Minta Maaf di HUT ke-81 RI, Soroti Bahaya Feodalisme di Birokrasi

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:10 WIB

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:00 WIB

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:48 WIB

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:47 WIB

×