- Data CSIS mencatat 1.851 insiden kekerasan kolektif di Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025.
- Aksi main hakim sendiri terjadi akibat krisis kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penegakan hukum negara.
- Psikolog menyarankan masyarakat menjauhi kerumunan kekerasan serta mengontrol emosi demi menegakkan kemanusiaan sejati.
Suara.com - Indonesia telah lama memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan fisik. Bahkan kini usia kemerdekaan kita sudah di angka 81 tahun.
Namun, jika kita melihat fenomena di jalanan, saat teriakan "maling" seketika berubah menjadi hujan pukulan tanpa ampun, muncul pertanyaan besar: sudahkah kita benar-benar merdeka secara batin?
Aksi main hakim sendiri atau vigilantism merupakan tindakan seseorang atau kelompok dengan melakukan penghukuman kepada pihak lain dengan melanggar aturan hukum atau tanpa melalui pihak yang berwenang secara hukum. Pelaku aksi tersebut biasanya disebut vigilante.
Jika dilihat berdasarkan data, vigilantisme ini sangat erat kaitannya dengan kekerasan kolektif. Kasus kekerasan kolektif di Indonesia ternyata kian tahun kian bertambah.
Jika dihimpun berdasarkan data dari Centre for Strategic and International Studies atau CSIS yang telah dipublikasikan, setidaknya pada 2025 lalu menjadi tahun dengan insiden kekerasan kolektif paling tinggi dalam 5 tahun terakhir atau sejak 2021.
Data CSIS tersebut terhimpun dari 57 surat kabar daring di 38 provinsi dan mengode lebih dari 57 variabel dengan melibatkan 7 coder.
Dari satu kasus atau peristiwa yang terjadi dibedah menjadi beberapa variabel, seperti lokasi, waktu, aktor, isu, kontinuitas, dan intervensi.
Kemudian berdasarkan data verifikator Collective Violence Early Warning (CVEW), dijabarkan oleh CSIS, disebutkan bahwa sepanjang Januari-Desember 2025, terjadi 1.851 insiden kekerasan kolektif. Jika melihat dari data tersebut tentu ini menjadu sebuah ironi.
Belum Merdeka Dari Amarah
Psikolog Sosial Hamdi Moeloek melihat fenomena main hakim sendiri ini sebagai tanda bahwa kedewasaan psikologis kita sebagai bangsa masih tertinggal.
"Main hakim sendiri menunjukkan bahwa kemerdekaan sebagai negara belum selalu diikuti oleh kemerdekaan psikologis warga dari amarah, ketakutan, dan dorongan membalas," ujar Hamdi saat dihubungi Suara.com, dikutip Senin (17/8/2026).
Menurutnya, saat seseorang berada dalam kerumunan, identitas pribadinya luruh. Rasa malu dan empati melemah karena merasa tindakannya "ditanggung bersama". Amarah pun menular secepat virus.
"Padahal yang terjadi sering kali bukan keadilan, melainkan pelampiasan amarah bersama," tambahnya.
Krisis Kepercayaan pada Hukum
Mengapa masyarakat begitu mudah "tersulut"? Psikolog Tika Bisono menunjuk pada satu akar masalah yang krusial: ketiadaan rasa percaya pada penegak hukum.
"Faktor dominan, bener. Jadi karena ketidakpercayaan terhadap institusi tersebut, akhirnya membangunlah kehakiman atau penghakiman ala-nya sendiri gitu loh," tegas Tika saat dihubungi.
Ia mencontohkan tindakan ekstrem seperti pembakaran pelaku begal yang lahir karena masyarakat merasa hukum negara tidak lagi bisa diandalkan.
Senada dengan itu, Hamdi menambahkan bahwa "hukum rimba" sering kali mengambil alih ketika masyarakat merasa aparat lambat dan pelaku kejahatan mudah lolos. Tekanan ekonomi pun memperburuk keadaan.
"Kesejahteraan sosial dan keadilan sosial makin menjauh... Jadi perasaan ini mudah dipicu kalau ada kejadian seperti maling atau begal tertangkap," jelas Hamdi.
Paradoks Schadenfreude dan Ketidakadilan
Ada sisi gelap dalam psikologi kita saat menyaksikan "penjahat" dihajar massa. Psikolog Forensik, Reza Indragiri menyebutnya sebagai Schadenfreude dalam istilah Jerman.
"Sebuah paradoks, bahwa ketika kita menyaksikan kekejaman... di satu sisi kita takut, di satu sisi kita ngeri, tapi pada sisi lain kita justru merasa puas, merasa lega melihat bandit melihat bedebah sudah dihajar," ungkap Reza saat dihubungi.
Namun, Reza mengkritik betapa diskriminatifnya aksi massa ini. Kita begitu buas terhadap pencuri kelas teri, namun seolah tak berdaya pada koruptor.
"Ke maling-maling kelas receh kita sanggup untuk menghabisinya. Tapi ke maling-maling kelas raksasa, eh gemetar lutut kita," sindirnya.
Reza juga mengingatkan bahwa aksi melangkahi hukum ini bukan hanya milik rakyat jelata. Sejarah mencatat negara pernah melakukan hal serupa melalui peristiwa Petrus (Penembak Misterius), itu terjadi kala era Orde Baru (Orba).
Kini, aksi serupa bermutasi ke dunia digital, seiring masifnya penggunaan media sosial. Dalam bentuk online vigilantisme seperti doxing.
"Hukum seolah segan hidup tak mau untuk memproses orang ini maka bisa saja saya... hukum orang ini dengan cara doxing," jelas Reza.
Jalan Menuju Kemerdekaan Sejati
Keadilan tidak boleh digantikan oleh kemarahan massa. Media sosial yang sering memamerkan video kekerasan seolah-olah hal itu wajar, harus mulai diimbangi dengan edukasi kembali mengenai nilai kemanusiaan.
Sebagai solusi praktis, Hamdi Moeloek menyarankan agar individu memiliki kontrol diri untuk tidak larut dalam emosi kolektif.
"Kalau yang teriak ‘maling’, menjauh aja dari kerumunan, lebih baik pro aktif hubungi call center emergency atau polisi... Sedapat mungkin mengontrol emosi tidak bergabung ke kerumunan," pesannya.
Merdeka yang sesungguhnya bukan hanya bebas dari belenggu bangsa lain, tapi juga berani untuk tidak membiarkan amarah mengambil alih akal sehat dan nurani kita.