- BEM UI yang dipimpin Yatalathof Ma’shum Imawan akan menggelar unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
- Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menggugat kondisi bangsa dan mempertanyakan hakikat kemerdekaan di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Dalam aksi unjuk rasa itu, BEM UI menyampaikan delapan poin tuntutan krusial terkait kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Suara.com - Alih-alih larut dalam euforia perayaan kemerdekaan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) justru memilih turun ke jalan.
Massa mahasiswa dijadwalkan bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026) ini.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, yang akrab disapa Athof, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk gugatan kritis terhadap kondisi bangsa.
Baginya, momen 18 Agustus bukan lagi soal seremoni, melainkan ajang mempertanyakan hakikat kemerdekaan yang dirasakan rakyat saat ini.
“Kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya, kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” ujar Athof dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (17/8/2026).
Kedaulatan yang Tergadai
Athof menyoroti ironi kedaulatan negara saat ini. Ia menilai pemerintah lebih tunduk pada kepentingan asing lewat berbagai perjanjian dagang, sementara di dalam negeri, ruang demokrasi justru semakin sempit.
Suara kritis rakyat dibungkam, dan aktivis pemuda kerap menghadapi penangkapan sewenang-wenang.
Ketimpangan hukum juga menjadi sorotan tajam BEM UI.
Athof menilai keadilan kian jauh dari jangkauan rakyat kecil karena hukum yang dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Di sisi ekonomi, ia menyebut kemakmuran hanyalah ilusi di tengah sulitnya lapangan kerja serta biaya pendidikan dan kesehatan yang kian mahal.
“Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan,” tegas Athof.
Sentil Pemerintahan Prabowo-Gibran
Lebih lanjut, BEM UI menilai pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini hanya piawai dalam retorika kedaulatan, namun gagap dalam implementasi nyata.
Ia menuding aparat penegak hukum kini lebih berperan sebagai "penjaga kekuasaan" ketimbang pelindung rakyat.