- Hasil laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo belum keluar.
- Tim forensik menghadapi tantangan pemeriksaan karena jenazah Sutrimo yang diekshumasi sudah mengalami pembusukan.
- Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan setelah keluarga melaporkan berbagai kejanggalan.
Suara.com - Misteri penyebab kematian Sutrimo, Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, belum terjawab. Hingga Selasa (18/8/2026), hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jasad Sutrimo, termasuk pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan racun, masih belum keluar.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan tim forensik masih menunggu seluruh hasil pemeriksaan laboratorium.
"Belum selesai hasil pemeriksaaan labnya," kata Hastry kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Dengan demikian, belum ada kesimpulan apakah terdapat zat beracun atau senyawa lain yang berkontribusi terhadap kematian Sutrimo. Pemeriksaan toksikologi menjadi salah satu bagian penting untuk mengungkap kemungkinan tersebut.
Selain toksikologi, sampel yang diambil saat ekshumasi juga diperiksa melalui histopatologi dan DNA. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan membantu tim forensik mengurai penyebab kematian Sutrimo secara ilmiah.
Jasad Sudah Membusuk, Jadi Tantangan Pemeriksaan
Proses pemeriksaan terhadap jasad Sutrimo juga menghadapi kendala karena jenazah telah dimakamkan selama hampir tiga pekan sebelum diekshumasi.
Hastry menyebut kondisi jasad yang sudah mengalami pembusukan menjadi tantangan tersendiri bagi tim forensik.
"Karena jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali itu lah tantangannya," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pemeriksaan tidak hanya mengandalkan temuan visual. Tim harus mengandalkan pemeriksaan laboratorium terhadap berbagai sampel yang masih dapat diperoleh dari jasad.

Tak Ada Luka Kekerasan
Sebelumnya, saat ekshumasi di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan tumpul maupun tajam pada jasad Sutrimo.
Ketua tim forensik, Ahmad Yudianto, mengatakan pemeriksaan luar dan dalam secara visual tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan. Tim kemudian mengambil sampel dari berbagai bagian tubuh untuk mencari penyebab pasti kematian.
Sampel tersebut antara lain berasal dari jaringan kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta organ dalam seperti lambung dan jantung.
Pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya racun, sementara histopatologi digunakan untuk memeriksa kondisi jaringan.
Tim juga menindaklanjuti informasi bahwa Sutrimo sempat ditemukan dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan buih.
Namun, saat ekshumasi, buih tersebut sudah tidak ditemukan. Tim kemudian mengambil sampel melalui metode swab untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Hasil pemeriksaan laboratorium sebelumnya diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
Kematian Sutrimo Masih Diselidiki
Sutrimo (42) ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas. Namun, proses pemulangan tersebut menyisakan sejumlah kejanggalan bagi keluarga.
Jenazah yang semula diperkirakan tiba lebih awal baru sampai di desa sekitar pukul 22.00 WIB dan kemudian dimakamkan tengah malam.
Rombongan pengantar hanya menyerahkan sejumlah dokumen, KTP, dan santunan kepada keluarga.
Barang pribadi Sutrimo, termasuk telepon genggam, juga belum diterima keluarga. Dua orang pengantar yang mengenakan jaket hijau disebut hanya memperkenalkan diri sebagai "keamanan Jakarta".
Kejanggalan tersebut kemudian mendorong keluarga membuat laporan polisi. LPSK turut memberikan pendampingan setelah keluarga meminta perlindungan.
Polda Metro Jaya kini telah meningkatkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil pemeriksaan forensik sebagai bagian dari pembuktian.
Hasil laboratorium nantinya diharapkan menjadi salah satu kunci untuk menjawab pertanyaan utama dalam kasus ini.