Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan perubahan status guru PPPK setelah rapat koordinasi bersama DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
  • Pemerintah menyepakati pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan memberikan kesempatan seleksi PNS pada 2027.
  • Status kepegawaian para guru tersebut juga akan dialihkan secara resmi menjadi pegawai pemerintah pusat.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membawa kabar baik bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai menghadiri Rapat Koordinasi antara Pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah perubahan terkait status kepegawaian para guru.

Prasetyo menjelaskan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari rangkaian koordinasi panjang yang melibatkan berbagai kementerian terkait, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, hingga Kementerian PANRB.

"Sebenarnya ini bukan rapat yang pertama, ini beberapa kali kami terus melakukan rapat koordinasi, sinkronisasi data, dan hari ini lengkap dihadiri Menteri Keuangan, kemudian Pak Wamendagri mewakili Pak Mendagri, Menteri Agama, kemudian Wamen Dikdasmen mewakili Menteri Dikdasmen, dan Ibu MenPANRB untuk memfinalkan dan mengambil beberapa keputusan yang tadi semuanya sudah diberikan penjelasan baik status maupun tahapannya," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Pemerintah menekankan bahwa penataan tenaga pendidik ini dilakukan dengan perhitungan matang, baik dari sisi kebutuhan formasi maupun kemampuan anggaran negara.

"Maka sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Pak Dasco dan Pak Cucun karena memang menyelesaikan permasalahan kepegawaian ini tidak bisa berdiri sendiri, semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail. Dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam apa namanya anggaran atau fiskal yang kita miliki," lanjutnya.

Poin utama yang menjadi sorotan dalam keputusan tersebut adalah peningkatan status bagi guru PPPK paruh waktu dan peluang bagi PPPK penuh waktu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tapi alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus P3K penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu," tegas Mensesneg.

Selain kenaikan jenjang tersebut, pemerintah juga menyepakati pengalihan kedudukan kepegawaian guru menjadi pegawai pusat.

baca juga

"Kemudian berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat, gitu," tambah Prasetyo.

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya aspirasi yang masuk melalui DPR maupun pemerintah pusat. Prasetyo menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan guru secara cepat dan tepat.

"Saya kira itu yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi terima kasih Pak Dasco. Ini karena memang permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR, selain ke Kementerian PANRB dan kami juga di Kemensetneg. Nah, oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," pungkasnya.

Menteri PANRB, Rini Widyantini. ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB
Menteri PANRB, Rini Widyantini. ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya memaparkan data terkini serta proyeksi pemenuhan kebutuhan guru nasional. Menurutnya, saat ini terdapat 955.245 guru PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu.

"Rekan-rekan sekalian, dapat kami informasikan bahwa pada saat ini, PPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan P3K paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang," ungkap Rini.

Pemerintah memproyeksikan kebutuhan nasional sebanyak 526.689 formasi yang mencakup berbagai instansi pendidikan. Rini juga menyampaikan jadwal seleksi dan perubahan status pegawai.

"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi, bahwa untuk P3K paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," papar Rini.

Selain itu, pemerintah bersiap membuka formasi untuk tahun 2026 yang mencakup sejumlah institusi pendidikan baru.

"Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

Respons Sorotan Netizen, Istana Ungkap Makna Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI ke-81

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

Kapan Presiden Prabowo ke NTT Pascagempa? Mensesneg: Sedang Direncanakan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:37 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Soal Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Istana: Masih Bisa Kita Tangani

Soal Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Istana: Masih Bisa Kita Tangani

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Resmi Dibuka! Ini Daftar Sekolah Kedinasan, Setelah Lulus Dijamin Langsung Jadi PNS

Resmi Dibuka! Ini Daftar Sekolah Kedinasan, Setelah Lulus Dijamin Langsung Jadi PNS

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Jangan Terlalu Cepat Menyalahkan Guru: Stop Saling Lempar Tanggung Jawab

Jangan Terlalu Cepat Menyalahkan Guru: Stop Saling Lempar Tanggung Jawab

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Absen di Istana Merdeka, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara di NTT Pascagempa

Absen di Istana Merdeka, Sejumlah Menteri Pimpin Upacara di NTT Pascagempa

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:40 WIB

Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK

Bukan Sekadar Nyanyi dan Tepuk Tangan: Sisi Lain Perjuangan Menjadi Guru TK

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Terkini

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

×