Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB
Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ANTARA/Livia Kristianti
baca 10 detik
  • Tiga terdakwa kasus korupsi proyek batu bara PT PPA jalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada 19 Agustus 2026.
  • Kasus ini melibatkan manajer PT PPA serta dua petinggi PT BAS yang diduga memicu kerugian negara senilai Rp38 miliar.
  • Pencairan dana menyalahi aturan karena tanpa uji tuntas dan jaminan, serta diduga melibatkan manipulasi dokumen perbankan.

Suara.com - Kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan proyek pengadaan batu bara oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) periode 2018–2020 memasuki babak baru.

Tiga terdakwa dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

Ketiga sosok yang akan duduk di kursi pesakitan tersebut adalah Imanuel Tarigan (Manajer Investasi PT PPA), serta dua petinggi PT Bintang Abadi Sampurna (BAS), yakni Firman Saputra Nugraha (Kepala Divisi Operasional) dan Faizal (Direktur).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini akan digelar mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali.

Perkara ini akan diadili oleh ketua majelis hakim Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, didampingi hakim anggota Edward Agus dan Hiashinta Fransiska Manalu.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa ketiganya telah memicu kerugian negara sebesar Rp38 miliar.

Skandal ini bermula dari pemberian fasilitas pembiayaan tagihan (invoice financing) oleh PT PPA kepada PT BAS untuk proyek pengadaan batu bara bagi PT PLN Batubara Niaga.

Awalnya, PT PPA memberikan komitmen plafon sebesar Rp50 miliar. Namun pada praktiknya, dana yang mengalir justru membengkak hingga Rp67,31 miliar melalui delapan tahap pencairan.

Jaksa mencium sederet kejanggalan dalam proses tersebut. Mulai dari absennya uji tuntas (due diligence) dan analisis risiko, pengabaian verifikasi dokumen tagihan, hingga ditiadakannya jaminan tunai (cash collateral).

baca juga

Bahkan, muncul dugaan manipulasi rekening koran yang dijadikan dasar pencairan dana negara tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Terkini

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata

Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata

Malang | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang

Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Sistem Kelistrikan Flores Diklaim Pulih Total Usai Gempa M7,7

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

Tak Banyak yang Tahu, Pramono Anung Ternyata Punya Peran Khusus di Antara Megawati dan SBY

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Pertamina NRE dan CRecTech akan Bangun Pabrik Percontohan Bio-Metanol di Sumut

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Tata Kelola Terus Didorong Menguat

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:14 WIB

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

IHSG Meluncur Turun di Awal Sesi ke Level 6.300, Emiten Haji Isam Ambruk

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:09 WIB

×