- Kemensos dan PPATK mendeteksi 336.579 anggota keluarga penerima bansos di Jawa Barat terlibat transaksi judi online.
- Jawa Barat mencatat jumlah kasus terbanyak nasional, yang kemudian disusul oleh wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Nilai transaksi judi online tercatat bervariasi dengan rata-rata Rp1,9 juta per orang sepanjang tahun 2025.
Suara.com - Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah anggota keluarga penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi melakukan transaksi judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan pemadanan data Kementerian Sosial dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlahnya mencapai 336.579 orang.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial, Joko Widiarto, mengatakan data tersebut diperoleh setelah Kemensos memadankan data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dengan data transaksi dari PPATK.
"Jadi untuk KPM yang terdeteksi transaksi judi online ini, memang kita memadankan data dengan PPATK. Jadi yang kita cocokkan itu data setiap orang dalam satu keluarga itu," kata Joko kepada wartawan di Kemensos, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"Bisa jadi penerima bansosnya, bisa jadi suaminya, atau anaknya, atau bahkan cucunya," katanya menambahkan.
Artinya, temuan tersebut tidak berarti seluruh 336.579 orang merupakan penerima bansos langsung. Kemensos turut memeriksa anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.
Joko mengatakan Jawa Barat berada di posisi pertama dalam jumlah anggota keluarga KPM yang terdeteksi melakukan transaksi judol.
Setelah Jawa Barat, jumlah terbanyak ditemukan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Paling banyak di daerah Jawa Barat nomor satu. Kemudian disusul oleh Jawa Tengah, ya, kemudian Jawa Timur. Jadi angkanya di Jawa Barat itu 336.579, ni paling banyak se-Indonesia," kata dia.
Dari hasil pemadanan tersebut, Kemensos juga menemukan nilai transaksi judol yang sangat bervariasi sepanjang 2025.
Joko mengatakan rata-rata transaksi mencapai sekitar Rp1,9 juta per orang dalam setahun. Namun, terdapat transaksi dengan nominal paling rendah hanya Rp5.000 hingga yang tertinggi mencapai Rp2,68 miliar.
Ia mengatakan data yang diperiksa merupakan penerima bansos pada triwulan kedua, termasuk seluruh anggota keluarga mereka. Hasil pemadanan tersebut kemudian menemukan sejumlah transaksi yang dinilai mencengangkan.