Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB
Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Suara.com/Yoga)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Perda Pengendalian Pencemaran Udara sejak 2025 yang kini masuk pembahasan DPRD.
  • Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyatakan polusi udara Jakarta telah melampaui ambang batas aman kesehatan.
  • Dampak pencemaran udara memicu berbagai penyakit warga dan menimbulkan beban biaya pengobatan mencapai Rp59 triliun.

Suara.com - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2025 hingga kini belum menjadi pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Padahal, kualitas udara ibu kota telah melampaui ambang batas aman bagi kesehatan warga selama bertahun-tahun.

"Pencemaran udara DKI Jakarta merupakan persoalan lingkungan perkotaan yang bersifat akut, kronis, kompleks, lintas wilayah, dan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia menyebut parameter polutan dominan yang menjadi perhatian meliputi PM2.5, PM10, NOx, CO, SO, dan ground level ozon (O).

Terkait konsentrasi polutan, Ahmad memaparkan data yang menunjukkan besarnya kesenjangan dengan baku mutu yang berlaku.

"Konsentrasi PM2.5 misalnya, telah mencapai rata-rata tahunan di atas 45 µg/m3. Sementara baku mutu nasional adalah 15 µg/m3," kata dia.

Ia menambahkan bahwa baku mutu yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk parameter yang sama bahkan jauh lebih ketat, yakni 5 µg/m3.

Menurut Ahmad, tingginya polusi tersebut berdampak pada munculnya berbagai penyakit yang diderita warga Jakarta, mulai dari ISPA, asma, pneumonia, bronchopneumonia, COPD, jantung koroner, hingga kanker nasofaring.

Ia juga mengungkapkan bahwa beban tersebut berimbas pada sisi ekonomi masyarakat.

baca juga

"Konsekuensinya, warga DKI Jakarta harus membayar medical cost mencapai Rp59 triliun per tahun 2025," jelas Ahmad.

Ia menekankan bahwa Perda No 2/2005 semestinya diulas setiap lima tahun sekali. Namun, usianya kini telah lebih dari dua dekade tanpa ada revisi.

Usulan revisi sendiri kembali diajukan untuk Propemperda 2027, dan saat ini tengah dibahas DPRD DKI Jakarta soal status prioritasnya.

"Keputusannya, tentu akan merefleksikan willingness (kemauan politik) anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah akut dan kronis pencemaran udara berikut dampak fatalistiknya di atas," pungkas Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Kiper Persija Jakarta Digembleng Keras STY Saat TC Thailand, Aqil Savik Tetap Enjoy

Empat Kiper Persija Jakarta Digembleng Keras STY Saat TC Thailand, Aqil Savik Tetap Enjoy

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Warung Madura dan Perannya Menjaga Jakarta 24 Jam

Warung Madura dan Perannya Menjaga Jakarta 24 Jam

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:55 WIB

OMC Terkendala Kemarau, Jakarta Andalkan Damkar Semprot Air Demi Tekan Polusi Udara

OMC Terkendala Kemarau, Jakarta Andalkan Damkar Semprot Air Demi Tekan Polusi Udara

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Api Berkobar Saat Warga Terlelap, Lima Rumah di Pisangan Baru Ludes

Api Berkobar Saat Warga Terlelap, Lima Rumah di Pisangan Baru Ludes

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kata-kata Hesti Purwadinata Buat Mahasiswa yang Demo Hari Ini, Netizen: Bukan Artis Istana

Kata-kata Hesti Purwadinata Buat Mahasiswa yang Demo Hari Ini, Netizen: Bukan Artis Istana

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Terkini

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

×