- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh pejabat eselon II di Balai Kota pada 19 Agustus 2026.
- Pelantikan tujuh pejabat tersebut bertujuan untuk penyegaran organisasi serta mempercepat proses pengambilan keputusan pemerintahan.
- Pramono menekankan agar seluruh pejabat baru selalu bekerja secara konsisten dan patuh terhadap aturan hukum.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II pada Rabu (19/8/2026).
Pelantikan tersebut digelar di Balai Kota dan dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Dasar pelantikan ini adalah rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, tentang mutasi dan rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pengangkatan ketujuh pejabat juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 19 Agustus 2026.
"Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini kan selalu harus ada penyempurnaan," kata Pramono usai pelantikan.
Di tengah pelantikan itu, Pramono menekankan satu pesan yang paling ia soroti kepada para pejabat baru, yakni soal kepatuhan terhadap aturan.
Ia meminta ketujuh pejabat bekerja secara konsisten dan tidak mengambil keputusan di luar ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan," ujarnya.
Pramono menambahkan, hampir seluruh keputusan di lingkungan Balai Kota selalu dibahas lebih dulu melalui forum rapat, bukan diputuskan secara sepihak.
Ia pun berpesan agar setiap keputusan yang telah disepakati segera dijalankan tanpa berlarut-larut.
"Begitu diputuskan, harusnya segera dijalankan," tegas dia.
Selain soal kepatuhan hukum, Pramono mengibaratkan proses rotasi pejabat ini layaknya strategi dalam permainan sepak bola.
"Kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya," tuturnya.
Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik mampu mempercepat proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
"Intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya," tegas Pramono.
Pemilihan ketujuh pejabat juga telah melalui tahapan penilaian menggunakan manajemen talenta dan berkoordinasi dengan BKN.
Pramono menegaskan, langkah tersebut diambil agar proses mutasi dan rotasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Berikut, daftar tujuh pejabat yang dilantik Pramono:
- Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta.
- Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta.
- M. Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta.
- Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta.
- Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta.
- Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
- Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.