- Masykur Isnan mempertanyakan representasi Eki Pitung dalam meminta masyarakat Pati menahan diri terkait rencana unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
- Pemuda Kaum Betawi menilai pernyataan Eki Pitung tidak mencerminkan nilai inklusivitas serta keterbukaan masyarakat Betawi terhadap siapa saja yang menyampaikan aspirasi.
- Eki Pitung sebelumnya mengimbau warga Pati agar tidak membawa massa besar ke Jakarta demi menjaga ketertiban serta keamanan bersama.
Suara.com - Ketua Umum Pemuda Kaum Betawi, Masykur Isnan, merespons pernyataan Ketua Umum Bamus Betawi Eki Pitung, yang meminta masyarakat Pati menahan diri terkait rencana demo di Jakarta, 27 Agustus 2026.
Isnan mempertanyakan pernyataan Eki Pitung tersebut yang dinilai tidak merepresentasikan masyarakat Betawi di Jakarta secara keseluruhan.
Meski demikian, Isnan menekankan bahwa Kaum Betawi sangat mengapresiasi segala bentuk penyampaian pendapat, aspirasi, dan sebagainya, termasuk dalam konteks yang disampaikan oleh Eki Pitung.
"Namun tentunya perlu juga menjadi perhatian bersama ada nilai-nilai, ada norma-norma yang juga harus dipatuhi. objektivitas, transparansi, dan kebenaran faktualnya, apakah kemudian statement dari Bang Eki Pitung ini betul adanya atau benar secara faktualnya?" kata Isnan dalam video yang diunggah akun Instagram @pemuda_kaumbetawi.
Menurutnya perlu dikaji kembali, apakah memang Eki Pitung yang mengatasnamakan Bamus Betawi benar-benar sebagai perwakilan dari masyarakat Betawi di Jakarta.
"Sepertinya tidak, karena masih banyak elemen dan organisasi lain yang lebih representatif mewakili kum Betawi di Jakarta," kata Isnan.
Isnan turut mempertanyakan latar belakang Eki Pitung.
"Apakah betul beliau ini orang Betawi? Nah itu perlu dikaji lebih lanjut biarkan publik nanti yang akan menilai," ujarnya.
Sementara itu mengenai pernyataan Eki Pitung yang menanggapi rencana demo oleh masyarakat Pati, Kaum Betawi menilai pernyataan Eki Pitung sangat jauh dari nilai-nilai kebetawian. Isnan mengatakan kaum Betawi justru sangat mengedepankan inklusivitas, keterbukaan, dan transparansi.
"Kami sangat terbuka terhadap siapapun yang hadir ke tanah Betawi dengan catatan tentunya mematuhi segala norma yang berkaitan di antara norma hukum nomra norma sosial, kepatutan, dan sebagainya," kata Isnan.
Oleh karena itu, Pemuda Kaum Betawi menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kaum Betawi untuk menolak siapapun yang hadir ke tanah Betawi untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat.
"Yang kedua, kami percaya terhadap warga Pati dan siapapun elemen yang menyampaikan pendapat di Jakarta di tamah Betawi ini sudah memenuhi, mengetahui, dan mematuhi bagaimana ketentuan yang berlaku karena setiap hak pasti akan diimbangi dengan kewajiban baik dalam konteks menjaga keamanan, kondusivitas, dan sebagainya. Hal ini kemudian juga menjadi penting untuk kita pahami bersama," tutur Isnan.

Pernyataan Eki Pitung
Sebelumnya Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi menanggapi rencana masyarakat Pati yang akan menggelar unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus mendatang.
Ketua Umum Bamus Betawi, Eki Pitung, mengatakan masyarakat Betawi sangat terbuka terhadap para pendatang yang ingin datang ke Jakarta untuk mencari nafkah.
Namun, sebagai tuan rumah, ia berharap tamu yang datang ke Jakarta memiliki niat baik.
“Kalau datang niatnya mau demo. Menyampaikan aspirasi ada pesan-pesanan yang kurang baik. Menurut kami, ini harus kita sebagai lembaga adat menyikapi. Tolong jaga diri, tahan diri masyarakat Pati,” kata Eki dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Eki menyadari penyampaian aspirasi merupakan kebebasan semua pihak dalam menyampaikan pendapat. Hal itu juga telah dilindungi oleh undang-undang.
Namun, menurut dia, penyampaian pendapat sebaiknya dilakukan dengan tujuan yang baik. Jangan sampai aspirasi tidak diterima pemerintah dan justru berujung pada kekisruhan.
“Kita bangun sama-sama prasangka baik dengan pemerintah. Satu lagi saya denger karena persoalan ingin mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan undang-undang tentang perampasan aset,” ucapnya.
“Merumuskan undang-undang itu nggak sebentar. Nggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita prasangka baik. Memang Bapak Presiden Prabowo yang sepengetahuan saya sudah menyetujui undang-undang tersebut harus bisa diwujudkan,” katanya menambahkan.
Menurut Eki, masyarakat Pati sebaiknya lebih menahan diri dan tidak beramai-ramai datang ke Jakarta hanya untuk melakukan aksi demonstrasi.
“Jadi menurut saya, tahan diri. Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, nggak usah pakai bawa-bawa masa,“ tandasnya.