- Pengurus Pusat KAMMI menggelar konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- PPKMI menolak rencana demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
- KAMMI menilai aliansi tersebut tidak sah mewakili seluruh rakyat Indonesia dan berpotensi memicu kegaduhan.
Suara.com - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyatakan sikap terkait kondisi demokrasi dan kebangsaan yang berkembang dalam sepekan terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers sebagai bentuk pandangan organisasi terhadap rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.
“Konferensi pers ini dalam rangka pernyataan sikap terhadap kondisi demokrasi dan kebangsaan kita, terutama situasi yang berkembang satu pekan terakhir, khususnya marak dan viral di sosial media,” ujar pengurus pusat KAMMI, dikutip dari YouTube Sinpo TV, Jumat (21/8/2026).
KAMMI menegaskan tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Namun, organisasi tersebut menyatakan menolak rencana aksi AMPB di Gedung DPR RI.
“Namun demikian dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), khususnya menyusul pernyataan dari salah satu koordinator AMPB ke ruang publik yang mengindikasikan di luar koridor hukum,” katanya.
KAMMI menilai penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang berpotensi memicu provokasi maupun mengganggu persatuan nasional.
Mereka juga menyoroti pernyataan yang dinilai mengarah pada upaya menyandera atau mengancam legislatif.
“Kritik dan aspirasi adalah hak warga negara, tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini,” ujarnya.
KAMMI juga menilai AMPB tidak memiliki legitimasi untuk mengklaim diri sebagai representasi tunggal masyarakat Indonesia.
Menurut KAMMI, legitimasi sebagai representasi bangsa melekat pada lembaga yang memperoleh mandat konstitusional melalui mekanisme demokratis.
“Legitimasi dari AMPB merupakan aliansi yang lahir dari basis kedaerahan tertentu sehingga secara sosiologis dan politis tidak bisa mengklaim posisinya sebagai representasi tunggal dan sah 280 juta rakyat Indonesia,” katanya.
![Warga pati mendirikan posko di depan gedung DPR RI jelang aksi 27 Agustus. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/21/12632-warga-pati-mendirikan-posko-di-depan-gedung-dpr-ri-jelang-aksi-27-agustus.jpg)
Meski menolak rencana aksi tersebut, KAMMI menyatakan mendukung agenda pemberantasan korupsi, termasuk desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
KAMMI kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk AMPB, menyampaikan aspirasi melalui cara yang dianggap elegan, konstitusional, dan bermartabat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk AMPB untuk mengedepankan cara-cara elegan, konstitusional dan bermartabat dalam mengawal agenda antikorupsi,” ujarnya.
KAMMI menegaskan penolakan tersebut bukan ditujukan untuk membungkam aspirasi antikorupsi masyarakat Pati maupun elemen masyarakat lainnya, melainkan untuk menjaga persatuan nasional serta marwah simbol negara.
“Cita-cita kemerdekaan yang adil, makmur dan bebas dari korupsi hanya dapat kita wujudkan apabila seluruh elemen bangsa bergerak bersama dalam bingkai persatuan, bukan dari sekat-sekat kedaerahan atau kelompok yang saling berhadap-hadapan,” tegasnya.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini