Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
Ilustrasi guru PPPK paruh waktu. [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Pada Sabtu 22 Agustus 2026, pengamat UGM Agustinus Subarsono menilai seleksi PNS bagi guru PPPK harus berkeadilan.
  • Ia mengusulkan masa pengabdian kerja dimasukkan sebagai komponen penilaian bobot nilai agar guru senior tidak terdepak.
  • Kebijakan ini mendesak karena kuota nasional sebanyak 526.689 tidak sebanding dengan 723.999 guru PPPK penuh waktu.

Suara.com - Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai kebijakan pemerintah yang membuka kesempatan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu untuk berproses menjadi PNS perlu diikuti mekanisme seleksi yang berkeadilan.

"Niat baik pemerintah untuk memberikan peluang bagi pegawai P3K ikut dalam seleksi pegawai (CPNS) perlu dipikirkan dari aspek keadilan," kata Subarsono, saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (22/8/2026).

Pengalaman kerja guru PPPK tidak semestinya diperlakukan sama dengan peserta yang baru lulus dan belum memiliki pengalaman mengajar.

Maka dari itu, masa pengabdian perlu menjadi salah satu komponen penilaian dalam seleksi, bukan hanya mengandalkan hasil tes.

"Misalnya mereka yang masa kerja 5 tahun ke atas diberi bobot 40 persen, sedangkan yang masa kera antara 3 sampai dengan 4 tahun memperoleh bobot 30 persen, dan mereka yang masa kerjanya 1 sampai dengan 2 tahun diberi bobot 20 persen," ujarnya.

Menurutnya tanpa skema khusus, guru-guru senior yang telah lama mengabdi di daerah berisiko terdepak oleh lulusan baru.

"Kalau yang dipertimbangkan hanya nilai tes, itu berarti disamakan model seleksi ASN biasa, tidak memenuhi aspek keadilan," kata dia.

Guru PPPK yang telah mengabdi bertahun-tahun, kata dia, memiliki keunggulan dari sisi pengalaman praktik mengajar. Namun belum tentu unggul ketika menghadapi ujian yang menguji penguasaan teori.

"P3K yang sudah bekerja 5 tahun ke atas, sudah tentu tidak sesiap dibandingkan dengan mereka yang fresh graduate dalam penguasaan teori ketika menjalani tes CPNS, sehingga memasukan bobot masa kerja adalah masuk akal (reasonable)," tuturnya.

baca juga

Apalagi persaingan dipastikan berlangsung ketat mengingat ketimpangan drastis antara jumlah kuota formasi nasional yang hanya 526.689 dibanding jumlah guru PPPK penuh waktu yang mencapai 723.999 orang.

"Oleh karenanya, sisanya harus diselesaikan pada tahun berikut, dan ini membutuhan kesabaran bagi para guru P3K penuh waktu untuk menunggu," tandasnya.

Di sisi lain, kepala daerah pun diminta menghentikan rekrutmen guru PPPK baru agar tidak memperpanjang antrean penataan pegawai yang sedang berjalan.

"Penting bagi kepala daerah agar tidak mengangkat lagi guru P3K mulai sekarang karena guru P3K yang ada baru dalam proses penyelesaian," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Purbaya Siapkan Anggaran Rp 31 Triliun buat Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Bukan Pengangkatan Otomatis, Begini Skema Guru PPPK Jadi PNS pada 2027

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas

Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Terkini

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:55 WIB

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:50 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Makin Menarik, Kenshi Yonezu hingga Toko Miura Gabung Live-Action Look Back

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:40 WIB

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:16 WIB

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×