- Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga mengimbau Aliansi Masyarakat Pati Bersatu agar menggelar demo secara tertib pekan depan.
- PB PII dengan tegas menolak segala bentuk penunggangan dan provokasi dalam unjuk rasa untuk mencegah eskalasi konflik.
- Organisasi tersebut mendorong pemerintah dan DPR membuka ruang dialog konstruktif serta meminta aparat penegak hukum bertindak profesional.
Suara.com - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia periode 2026-2028 mengimbau Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk melaksanakan demo dengan tertib dan sesuai aturan.
Ketua Umum PB PII Kevin Prayoga menegaskan sejumlah sikap dapam merespons rencana AMPB melakukan unjuk rasa pekan depan.
Kevin menekankan sikap dari organisasinya tersebut bukan merupakan larangan terhadap bentuk aksi, melainkan sekadar imbauan.
Melalui pernyataan sikap poin terakhir dari 12 poin yang disampaikan, PB PII dengan tegas menolak segala bentuk penunggangan, provokasi, agitasi, maupun infiltrasi kepentingan dalam aksi AMPB.
Menurut AMPB, penolakan itu untuk mencegah usaha yang dapat mendistorsi substansi aspirasi masyarakat dan mengarah pada terganggunya stabilitas kebangsaan, terciptanya kekacauan, serta tindakan anarkis dan perusakan terhadap fasilitas umum.
PB PII menyerukan agar setiap aksi berlangsung secara tertib, damai, bertanggung jawab, serta senantiasa menghormati hukum, hak masyarakat lainnya, dan kepentingan persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kevin menjelaskan mengapa PB PII mengingatkan agar tidak sampai terjadi penunggangan terhadap aksi AMPB pekan depan.
Ia sekaligus menjawab aakah memang melihat ada indikasi demo tersebut berpotensi ditunggangi?
"Kita melihat di media, itu bisa kita lihat. Itu kan ada algoritma-algoritma yang bermain, ditakutkan proses-proses itu menjadi pemicu naiknya eskalasi konflik yang mengakibatkan terjadi lagi peristiwa Agustus tahun kemarin. Dan itu yang sangat kita tidak harapkan," kata Kevin di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Kevin, unjuk rasa di Pati pada 2025, me jadi salah satu pemicu demonstrasi Agustus yang terjadi tahun lalu, baik di Jakarta maupun di berbagai wilayah Indonesia.
PB PII tidak ingin bila kemudian hal serupa terjadi pada pelaksanaan demo tahun ini.
"Takutnya ini kan tahun kemarin masyarakat demonstrasi yang terjadi Agustus tahun kemarin itu kan dilakukan dan dilaksanakan pemicunya dari Pati. Masyarakat Pati demonstrasi, kemudian itu menjadi pemicu di wilayah-wilayah lainnya sampai di ibu kota," kata Kevin.
"Kita bisa melihat sendiri bagaimana kekacauan-kekacauan yang terjadi gitu. Dan itu yang tidak kita harapkan, di tengah kondisi kebangsaan kita yang terus berbenah, kita harus tetap menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia seperti itu," sambung Kevin.
PB PII menegaskan dalam pernyataan sikap bahwa mereka menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban, serta menghormati hak dan kebebasan warga lainnya.
Tetapi di sisi lain, PB PII menolak segala bentuk pelaksanaan aksi yang mengundang ruang demokrasi sebagai sarana penyebaran provokasi, politik kebencian, agitasi, disinformasi, kekerasan, maupun narasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Mereka mendorong seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bentuk mobilisasi massa yang membawa nama atau mengatasnamakan kepentingan rakyat.
PB PII mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang sengaja membangun kebencian, mempertentangkan kelompok masyarakat, atau mendorong konflik horizontal.
"Menolak segala bentuk mobilisasi masyarakat yang menggunakan identitas rakyat sebagai legitimasi untuk kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu yang tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Kevin.
Kevin menyampaikan bahwa PB PII mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog yang konstruktif, transparan, dan substantif terhadap aspirasi masyarakat sehingga setiap persoalan kebangsaan dapat diselesaikan melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi.
Mereka turut mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, proporsional, humanis, dan berlandaskan hukum dengan tetap menjamin keamanan masyarakat serta melindungi hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat.
PB PII sekaligus menegaskan posisi mereka sebagai kekuatan masyarakat sipil yang kritis, independen, konstruktif, dan bertanggung jawab, yang tidak ragu menyampaikan kritik terhadap kekuasaan apabila kebijakan publik menyimpang dari kepentingan rakyat, namun tetap menempatkan persatuan dan keselamatan bangsa sebagai kepentingan bersama.
"Mengajak seluruh pihak untuk menjadikan demokrasi sebagai ruang mempertemukan perbedaan, bukan memperbesar permusuhan. Kritik boleh tajam, aspirasi boleh kuat, tetapi persaudaraan kebangsaan harus tetap dijaga," kata Kevin.