Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Galih Prasetyo, Bagaskara Isdiansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB
Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan penegasan terkait komitmen pemerintah dalam menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan. [Dok Kemenhut]
baca 10 detik
  • Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau lokasi kebakaran hutan di Kalimantan Selatan pada Minggu (23/8/2026).
  • Pemerintah memproses puluhan kasus karhutla secara hukum bagi individu maupun korporasi tanpa pandang bulu.
  • Penanganan karhutla dilakukan melalui kolaborasi lintas instansi untuk memadamkan api dan menegakkan sanksi tegas.

Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan penegasan terkait komitmen pemerintah dalam menindak para pelaku pembakar hutan dan lahan.

Saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, Raja Antoni memastikan penegakan hukum akan menyasar siapa saja yang terbukti melanggar aturan.

Langkah tegas ini, menurut Raja Antoni, sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana asap yang ditimbulkan.

“Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas,” ujar Raja saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, dikutip dari keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Melanie Subono mendatangi Kalimantan Tengah yang mengalami kebakaran hutan hingga 800 ribu hektare. [ Fajar Dewanto]
Melanie Subono mendatangi Kalimantan Tengah yang mengalami kebakaran hutan hingga 800 ribu hektare. [ Fajar Dewanto]

Menhut memaparkan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum) tengah bekerja intensif memproses puluhan perkara karhutla. Berbagai sanksi telah disiapkan, mulai dari ranah administrasi hingga pidana.

“Di kami, di Gakkum Kehutanan sekarang sudah ada 42 kasus yang berproses. Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel, ada yang 9 yang sudah menjadi tersangka,” katanya.

Tak hanya di internal Kementerian Kehutanan, sinergi penegakan hukum juga dilakukan bersama pihak kepolisian yang saat ini tengah memproses 52 kasus secara nasional.

Khusus di wilayah Kalimantan Selatan, Raja Antoni menyebut sudah ada tiga tersangka yang diproses, yang mencakup pelaku dari unsur individu maupun korporasi.

"Macam-macam, ada gabungan antara korporasi dan individu. Jadi kita tidak pandang bulu ya. Siapapun yang melakukan pembakaran dengan cara sengaja yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak secara tegas,” tegasnya.

baca juga

Selain upaya hukum, pemerintah terus memprioritaskan pemadaman di lapangan melalui kolaborasi lintas instansi, termasuk Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sebelum meninjau Guntung Damar, Menhut Raja Antoni juga telah meninjau lokasi kebakaran di Penggalaman, Kabupaten Banjar, serta menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNPB, BMKG, hingga Walikota Banjarbaru untuk memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:08 WIB

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

×