Bukan Blokir! Transaksi Rekening AMPB Ditunda 5 Hari, Polisi Bakal Periksa Botok

Muhamad Yasir

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:22 WIB
Bukan Blokir! Transaksi Rekening AMPB Ditunda 5 Hari, Polisi Bakal Periksa Botok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Humas Polda Metro]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menyatakan rekening Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak diblokir melainkan ditunda transaksinya.
  • Penundaan transaksi selama lima hari kerja berdasar hukum yang berlaku.
  • Penyelidikan dilakukan dengan mengklarifikasi pihak terkait serta berkoordinasi bersama OJK dan Kementerian Sosial.

Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan rekening yang terkait dengan penghimpunan dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak diblokir. Penyelidik Ditreskrimsus disebut hanya mengajukan permohonan penundaan transaksi kepada pihak bank selama proses penyelidikan berlangsung.

“Surat yang diajukan kepada pihak bank merupakan permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Budi menjelaskan, penundaan transaksi tersebut memiliki dasar hukum dan berbeda dengan pemblokiran rekening. Langkah itu mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Masa penundaan transaksi juga dibatasi paling lama lima hari kerja.

“Perlu kami luruskan bahwa yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi. Jadi, hal ini berbeda dengan pemblokiran rekening,” katanya.

Selama masa penundaan, dana disebut tetap berada di rekening milik yang bersangkutan dan tidak dilakukan penyitaan.

Setelah jangka waktu tersebut berakhir, rekening dapat kembali digunakan sesuai ketentuan yang berlaku, sepanjang tidak terdapat tindakan hukum lanjutan yang menjadi dasar pembatasan transaksi.

Dalam proses penyelidikan, kata Budi, penyelidik juga menggunakan Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai salah satu dasar hukum terkait aspek penghimpunan dana dari masyarakat.

Penyelidik pun telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak terkait.

baca juga

Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial untuk memperoleh kejelasan mengenai tujuan penghimpunan dana, mekanisme pengumpulan, penggunaan, serta pertanggungjawabannya.

“Koordinasi dan klarifikasi dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh sebagai dasar menentukan tindak lanjut penyelidikan,” jelas Budi.

Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ju8matv (21/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]
Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ju8matv (21/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Rekening Diblokir Jelang Demo

Penjelasan Polda Metro Jaya ini muncul setelah aktivis AMPB, Supriyono alias Mas Botok, sebelumnya mengaku mendapati rekening bank miliknya tidak dapat digunakan saat berada di Jakarta untuk mempersiapkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Saat itu, Botok mengaku baru mengetahui rekeningnya tidak dapat digunakan ketika hendak melakukan transfer uang kepada anaknya. Di dalam rekening tersebut, terdapat saldo sekitar Rp80,9 juta.

Botok juga mengaku akun TikTok miliknya mengalami pemblokiran pada waktu yang berdekatan.

Peristiwa itu kemudian menimbulkan kecurigaan karena terjadi menjelang aksi yang rencananya digelar AMPB di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Ia saat itu belum dapat memastikan penyebab rekeningnya tidak bisa digunakan dan berencana meminta klarifikasi kepada pihak bank. Namun, rencana tersebut ditunda karena dirinya memilih fokus mempersiapkan aksi demonstrasi.

AMPB sendiri datang ke Jakarta untuk menyuarakan dua tuntutan, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

Ini Alasan Bundaran HI Kini Dilarang Jadi Tempat Aksi Unjuk Rasa

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Terkini

5 Backpack Brand Lokal Fitur Lengkap, Slot Laptop sampai Water Resistant

5 Backpack Brand Lokal Fitur Lengkap, Slot Laptop sampai Water Resistant

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal

Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi Lokal

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Gerindra Diminta Sikapi Putusan MK soal Gibran: Kalau Diam Bisa Dituding Ikut Terlibat

Gerindra Diminta Sikapi Putusan MK soal Gibran: Kalau Diam Bisa Dituding Ikut Terlibat

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Beli iPhone 18 di Blibli di Shopee, Bayar Pakai BRI Biar Dapat Cashback Rp3 Juta!

Beli iPhone 18 di Blibli di Shopee, Bayar Pakai BRI Biar Dapat Cashback Rp3 Juta!

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Purbaya Comeback ke Kabinet Prabowo? Syahganda: 70 Persen Bakal Terima Tawaran

Purbaya Comeback ke Kabinet Prabowo? Syahganda: 70 Persen Bakal Terima Tawaran

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Terbaru Timnas Indonesia Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Ulasan 'Monster Manners A to Z', 26 Monster yang Ternyata Jago Tata Krama

Ulasan 'Monster Manners A to Z', 26 Monster yang Ternyata Jago Tata Krama

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:40 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Suahasil Puji Bea Cukai Usai Amankan 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal per September 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Susah Fokus Bukan Cuma karena 'Gadget': Memahami Mitos Attention Span di Era Digital

Susah Fokus Bukan Cuma karena 'Gadget': Memahami Mitos Attention Span di Era Digital

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:38 WIB

ASN hingga Warga Dibebani Target Iuran, PMI DKI: Kembalikan Bulan Dana ke Ruh Kemanusiaan

ASN hingga Warga Dibebani Target Iuran, PMI DKI: Kembalikan Bulan Dana ke Ruh Kemanusiaan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:38 WIB

×